November 6, 2018

Pengertian Permintaan Serta Hukum Permintaan - Adalah mari kita bahas materi ini bersama sama dengan teliti supaya cepat paham.




Pengertian Permintaan

Pada waktu jalan-jalan Pak Santoko tertarik untuk membeli buah selain durian. Dalam angan-angannya, apabila harga durian per buah Rp10.000,00 ia membeli 4 buah. Apabila harga durian per buah Rp15.000,00 ia membeli 3 buah, dan apabila harga durian per buah Rp20.000,00 ia hanya membeli 2 buah. Kesediaan Pak Santoko untuk membeli berbagai jumlah durian pada berbagai tingkat harga tersebut menurut ilmu ekonomi merupakan permintaan Pak Santoko terhadap durian.



PENGERTIAN PERMINTAAN SERTA HUKUM PERMINTAAN



Apakah banyaknya durian yang dibeli oleh Pak Santoko hanya dipengaruhi oleh harga durian saja? Tentu saja tidak. Pendapatan dan selera juga memengaruhi banyaknya durian yang dibeli Pak Santoko. Semakin tinggi pendapatan dan selera Pak Santoko semakin banyak durian yang dibeli; dan sebaliknya semakin rendah pendapatan dan selera Pak Santoko maka semakin sedikit jumlah durian yang dibeli. Dalam contoh ini, permintaan durian oleh Pak Santoko adalah kesediaan Pak Santoko untuk membeli berbagai jumlah durian pada berbagai tingkat harga, dengan anggapan bahwa faktor-faktor lain (selain harga durian) yang ikut menentukan banyaknya durian yang dibeli tidak berubah. Anggapan tersebut dalam ilmu ekonomi disebut ceteris paribus.



Hukum Permintaan

Hukum permintaan menjelaskan hubungan yang negatif antara jumlah barang yang diminta dengan tingkat harga tersebut. Hubungan yang negatif ini mempunyai arti, apabila tingkat harga naik maka banyaknya barang yang diminta turun; dan sebaliknya apabila tingkat harga turun maka banyaknya barang yang diminta naik.

Mengapa apabila tingkat harga naik menyebabkan turunnya jumlah barang yang diminta? Alasannya adalah sebagai berikut.
a. Apabila harga barang naik, maka pembeli mengalami penurunan daya beli (pendapatan riilnya).
b. Apabila harga suatu barang naik maka pembeli beralih membeli barang pengganti yang harganya relatif lebih murah.

Dalam ilmu ekonomi diakui bahwa hukum permintaan hanyalah merupakan kecenderungan yang tidak berlaku mutlak dalam masyarakat. Mengapa? Karena untuk berlakunya hukum permintaan diperlukan anggapan (asumsi) yang sulit dipenuhi. Hukum permintaan dapat berlaku jika keadaan ceteris paribus yaitu faktorfaktor lain yang memengaruhi jumlah barang yang diminta tidak berubah.

Faktor-faktor yang dianggap tidak berubah adalah:
a. tingkat pendapatan,
b. harga barang lain (pengganti maupun pelengkap),
c. intensitas kebutuhan,
d. selera konsumen,
e. jumlah penduduk, dan
f. perkiraan mengenai harga di masa yang akan datang.


0 komentar:

Post a Comment