August 25, 2018




Peranan Pemerintah dalam Upaya Menanggulangi Masalah Tenaga Kerja
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa: ”Tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Menurut Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan yang dialami negara kita. Oleh karena itu, pemerintah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga kerja. Caranya dengan kegiatan berikut ini.

RANGKUMAN MATERI KETENAGAKERJAAN


1. Peningkatan Mutu Tenaga Kerja (aspek pendidikan).
2. Pengadaan Perangkat Hukum yang Mengatur tentang Ketenagakerjaan (aspek hukum).
3. Pengeluaran Pemerintah untuk Pembangunan dan Investasi Baru (aspek ekonomi).
4. Melaksanakan Program Transmigrasi.
5 . Menciptakan Program Padat Karya.
6. Melakukan Pembinaan Kewirausahaan.
7. Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
8. Peningkatan Pengiriman Tenaga Kerja ke Luar Negeri.
Adapun upah minimum provinsi tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

RANGKUMAN MATERI KETENAGAKERJAAN 2




Iktisar

Tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat penting dalam pembangunan, yaitu sebagai pelaku pembangunan. Masalah ketenagakerjaan merupakan masalah yang begitu nyata dan dekat dengan lingkungan kita. Bahkan, masalah ketenagakerjaan dapat menimbulkan masalah-masalah baru di bidang ekonomi maupun nonekonomi. Sebagai contoh, tingkat pengangguran yang tinggi menyebabkan rendahnya pendapatan yang selanjutnya memicu tindakan kriminal.

RANGKUMAN MATERI KETENAGAKERJAAN 3


Pada bab ini kamu akan mempelajari tentang angkatan kerja dan tenaga kerja sebagai sumber daya dalam kegiatan ekonomi. Uraiannya meliputi:
1. masalah angkat kerja dan tenaga kerja di Indonesia, dan
2. peranan pemerintah dalam mengatasi permasalahan tenaga kerja


Oleh karena itu, kamu harus menyimaknya dengan saksama.

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu bekerja untuk menghasilkan barang atau jasa.

Angkatan kerja adalah golongan penduduk pada usia produktif baik yang bekerja atau penganggur (sedang mencari pekerjaan)

Penggolongan usia produktif di setiap negara berbeda-beda.

Kesempatan kerja (employment) adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia bagi masyarakat baik yang telah diisi maupun jumlah lapangan kerja yang masih kosong.

Masalah ketenagakerjaan di Indonesia: a. Pengangguran c. Upah b. Kualitas tenaga kerja

Pemerintah ikut campur tangan dalam masalah upah. Tujuannya agar kesejahteraan pekerja dapat meningkat. Kebijakan yang ditempuh pemerintah adalah kebijakan Upah Minimum Regional (UMR).


0 komentar:

Post a Comment