August 21, 2018

Bekerja Kesempatan Kerja dan Permasalahan Pasar Kerja - Adalah mari kita bahas dengan matei dibawah ini:



Bekerja (Working)

Memberi batasan bekerja yang berlaku umum tidaklah mudah. Orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan atau keuntungan minimal satu jam dalam satu minggu sebelum pencacahan disebut bekerja. Bagaimana menurutmu, berapa jam dalam seminggu orang layak dikatakan bekerja? Tidak semua orang bekerja dengan jam yang sama. Pada umumnya sektor formal memiliki jam kerja yang teratur sedangkan sektor informal umumnya memiliki jam kerja yang kurang teratur.

Penggolongan kerja menurut jam kerjanya dibedakan sebagai berikut.
a. Bekerja penuh
Orang digolongkan bekerja penuh jika selama satu minggu bekerja 35 jam atau lebih.
b. Setengah penganggur
Orang digolongkan setengah penganggur jika selama satu minggu bekerja kurang dari 35 jam.
c. Setengah penganggur kritis
Orang digolongkan setengah penganggur kritis jika selama satu minggu bekerja kurang dari 14 jam.

BEKERJA KESEMPATAN KERJA DAN PERMASALAHAN PASAR KERJA




Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja (employment) merupakan jumlah lowongan kerja yang tersedia di dunia kerja, atau banyaknya lapangan pekerjaan yang tersedia untuk angkatan kerja. Di Indonesia masalah kesempatan kerja dijamin di dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ”Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Jadi, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan kesempatan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja. Kesempatan kerja berhubungan erat dengan kemampuan tenaga kerja untuk dapat mengisi kesempatan kerja yang tersedia, serta perusahaan-perusahaan untuk menyerap sumber daya manusia dalam proses produksi.

Pemerintah maupun masyarakat telah melakukan berbagai cara untuk memperluas kesempatan kerja, misalnya:
a. menyelenggarakan kursus-kursus keterampilan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun masyarakat,
b. meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan wajib belajar 9 tahun, dan
c. mendirikan berbagai macam usaha seperti usaha industri, agraris, jasa, maupun perdagangan.


Sebelumnya mengenai Pengertian Macam dan Cara Mengatasi Pengangguran ini dapat menambah pengetahuan anda.



Permasalahan Pasar Kerja

Pasar kerja adalah seluruh aktivitas dari seluruh pelaku-pelaku yang mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja. Pelaku-pelaku ini terdiri atas (1) pengusaha yang membutuhkan tenaga kerja, (2) para pencari kerja, dan (3) perantara atau pihak ketiga yang memberikan kemudahan bagi pengusaha dan pencari kerja untuk saling berhubungan (Departemen Tenaga Kerja atau pengusaha pengerah jasa tenaga kerja).

Proses menemukan tenaga kerja yang dilakukan oleh pengusaha, dan proses menemukan pekerjaan yang dilakukan oleh pencari kerja pada umumnya terdapat kenyataan sebagai berikut.
a. Tingkat pendidikan, keterampilan, dan kemampuan yang dimiliki pencari kerja belum tentu sesuai dengan permintaan tenaga kerja. Contoh: suatu perusahaan membutuhkan seorang ahli pembukuan tetapi pencari kerjanya mempunyai keahlian sebagai sopir. Karena tidak sesuai, maka pencari kerja tersebut gagal memperoleh pekerjaan.
b. Situasi yang diharapkan oleh pencari kerja sering tidak sesuai. Contoh: seorang pekerja menginginkan situasi kerja yang menyenangkan, tetapi ternyata di tempat kerja situasinya membahayakan keselamatan jiwanya, sehingga pencari kerja tidak bersedia bekerja di tempat tersebut.
c. Informasi yang dimiliki pengusaha maupun pencari kerja sama-sama terbatas. Akibatnya, kualitas tenaga kerja yang diperoleh kurang memenuhi tuntutan yang sebenarnya.


0 komentar:

Post a Comment