Pengertian Macam dan Wujud Pengendalian Sosial - (Social Control) Adalah Salah satu unsur dalam sistem norma sosial adalah ketentuan sanksi (reward system). Sanksi akan diberikan kepada individu atau kelompok yang tidak menaati norma yang berlaku. Agar norma tersebut dapat dilaksanakan perlu adanya sistem pengendalian sosial. Pengendalian sosial dapat diartikan sebagai segala proses, baik yang direncanakan maupun tidak yang bersifat mendidik, mengajak, atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat agar mematuhi norma-norma yang berlaku.
Jadi, pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya (misalnya antarsiswa) atau mungkin dilakukan oleh individu terhadap satu kelompok sosial (misalnya, guru membimbing penelitian sosial beberapa siswanya). Selain itu, pengendalian sosial dapat dilakukan oleh kelompok terhadap kelompok lainnya, misalnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengawasi pelaksanaan pemberian bantuan oleh pemerintah daerah.
Dipandang dari sudut sifatnya pengendalian sosial terdiri atas sebagai berikut:
1) Pengendalian sosial bersifat preventif
Pengendalian sosial ini merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dan keadilan. Misalnya, menyelenggarakan penyuluhan terhadap bahaya penggunaan narkoba di kalangan siswa SMA. Setelah para siswa memahami tentang bahaya penggunaan narkoba diharapkan mereka menjauhi penggunaan narkoba.
2) Pengendalian sosial bersifat represif
Pengendalian sosial ini dilakukan setelah kejadian berlangsung. Misalnya polisi menangkap pengedar dan pemakai narkoba. Dari kedua pengendalian sosial tersebut, cara mana yang akan diterapkan tergantung pada faktor terhadap siapa pengendalian sosial itu hendak diberlakukan dan dalam keadaan bagaimana. Pada masyarakat yang tenteram cara-cara persuasif lebih efektif daripada cara represif.
Sebelumnya mengenai Syarat Melembaganya Norma Masyarakat ini dapat menambah pengetahuan anda
Wujud konkret pengendalian sosial harus diwujudkan dalam bentuk alat. Alatalat yang digunakan untuk melaksanakan pengendalian sosial bermacam-macam. Alat-alat tersebut hanya dapat diterapkan pada kelompok atau individu tertentu. Alat-alat pengendalian sosial terse but sebagai berikut.
a) Mempertebal kekayaan keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan normanorma masyarakat.
b) Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada normanorma masyarakat.
c) mengembangkanrasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat apabila mereka menyimpang dari norma kemasyarakatan dan nilai-nilai yang berlaku.
d) Menimbulkan rasa takut
e) Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.
0 komentar:
Post a Comment