April 28, 2018

Syarat Norma Masyarakat Melembaga Institusionalized - Supaya hubungan antarmanusia sesuai dengan yang diharapkan, maka disusun norma-norma masyarakat. Mula-norma-norma tersebut terbentuk tidak sengaja. Namun lama-kelamaan norma itu dibuat secara sengaja. Misalnya, kegiatan jual beli melalui perantara. Pada awal kegiatan jual beli, perantara tidak memperoleh bagian keuntungan.

Oleh karena kegiatan ini berlangsung berulang-ulang, maka perantara memperoleh bagian keuntungan karena jasanya mempertemukan penjual dan pembeli. Pemberian keuntungan kepada perantara itu merupakan kebiasaan baku karena terus-menerus diulangi.


SYARAT NORMA MASYARAKAT MELEMBAGA INSTITUSIONALIZED



Suatu norma tertentu dikatakan telah melembaga (institusionalized) apabila norma tersebut memenuhi tahapan-tahapan diketahui, dipahami atau dimengerti, ditaati, dan dihargai oleh masyarakat.
1) Diketahui
Norma-norma tertentu sudah mulai melembaga apabila diketahui. Tahap ini merupakan tahap terendah dalam proses pelembagaan. Contohnya, kehidupan bertetangga. Apabila masyarakat telah mengetahui mengenai norma hidup bertetangga, maka norma terse but telah melembaga meskipun pada taraf terendah.
2) Dipahami dan dimengerti
Taraf pelembagaan akan meningkat apabila suatu norma dipahami atau dimengerti oleh manusia yang perilakunya di atas oleh norma tersebut. Umpamanya Keluarga Pak David bertetangga dengan keluarga Bu Idoy. Pak David sekeluarga dan Bu Idoy sekeluarga mempunyai hak dan kewajiban di lingkungan tempat tinggalnya. Apabila keluarga Pak David dan keluarga Bu Iday mengerti aturan hidup bertetangga, berarti bahwa norma tersebut telah meningkat taraf pelembagaannya. Setelah dimengerti, seharusnya manusia juga harus memahami mengapa ada norma-norma tertentu yang mengatur kehidupannya bersama dengan orang lain. Artinya dalam berperilaku manusia terikat oleh batas-batas tertentu yang tidak boleh dilanggar. Kalau batas-batas tertentu tersebut dilanggar, maka orang itu akan dihukum.


Sebelumnya mengenai Pengertian Pranata Sosial ini dapat menambah pengetahuan anda


3) Ditaati
Setelah dipahami dan dimengerti, tahap selanjutnya adalah norma tersebut ditaati oleh masyarakat. Kembali pada perumpamaan di atas, keluarga Bu Idoy akan mengadakan pesta pernikahan anaknya. Oleh karena Bu Iday menaati norma yang berlaku, maka ia mengajukan izin tertulis kepada ketua RT setempat. Kalau norma tersebuttidak ditaati, maka Bu Iday dapat dipersalahkan karena mengganggu ketenangan warga.
4) Dihargai
Apabila norma-norma telah diketahui, dipahami, atau dimengerti, dan ditaati, maka tidak mustahil bahwa norma tesebut kemudian dihargai. Norma tersebut akan merupakan bagian hidup masyarakat.


0 komentar:

Post a Comment