Perbedaan pendapat adalah sesuatu hal yang wajar, yang penting untuk tujuan mulia. Menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, juga terjadi perbedaan pendapat antara golongan muda dengan golongan tua mengenai pelaksanaan proklamasi. Perbedaan tersebut berimbas pada suatu peristiwa yang disebut peristiwa Rengasdengklok. Peristiwa ini justru mengantar bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaan. Proklamasi kemerdekaan ini juga tidak terlepas dari pimpinan Jepang yang telah menyediakan kediamannya untuk menyusun naskah proklamasi.
Pada gambar di atas, Ir. Soekarno membacakan proklamasi tepat tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi dikumandangkan. Berita proklamasi kemudian disebarluaskan ke seluruh Indonesia bahkan ke seluruh dunia, antara lain melalui kantor berita Domei. Radio Hoso Kanri Kyoku, telepon, surat kabat, utusan daerah, dan lain-lain.
Proklamasi Kemerdekaan juga mendapat dukungan spontan dari berbagai daerah, antara lain pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Rapat Raksasa di Lapangan IKADA, dan Tindakan Heroik di berbagai daerah. Secara lebih lengkap, kalian dapat membaca dalam bab ini!
1. Berbeda pendapat dalam suatu masalah adalah hal yang wajar. Demikian juga perbedaan pendapat antara golongan tuda dengan golongan muda menjelang Proklamasi Indonesia juga hal yang wajar. Perbedaan pendapat tersebut adalah tentang waktu, kapan proklamasi dilaksanakan. Golongan muda yang antara lain Chaerul Saleh, Sutan Syahrir, Darwis, Wikana, Sukarni, B.M. Diah, Sayuti Melik, Djohar Nur, dan lain-lain menghendaki agar proklamasi dilaksanakan secepat mungkin terlepas dari pengaruh Jepang. Golongan tua yang antara lain Soekarno, Moh. Hatta dan Achmad Subardjo menghendaki bahwa proklamasi dilaksanaan setelah adanya sidang PPKI. Hal ini untuk menghindari pertumpahan darah. Perbedaan pendapat antara dua golongan tersebut akhirnya dapat dipersatukan kembali dengan tampilnya Achmad Subardjo yang menjanjikan kepada golongan pemuda bahwa proklamasi akan dilaksanakan paling lambat tanggal 17 Agustus 1945, kalau tidak taruhannya adalah nyawanya.
2. Dengan adanya persatuan pendapat kembali antara golongan tua dengan golongan muda, akhirnya tersusun konsep naskah proklamasi yang disusun oleh Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Subardjo di rumah Kediaman Laksamana Muda Maeda. Setelah diketik oleh Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta, teks proklamasi yang otentik tersebut pada tanggal 17 Agustus 1945 dikumandangkan ke seluruh Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan itu merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Sejak itu Indonesia menjadi negara merdeka dan berdaulat serta terlepas dari semua penjajahan.
3. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah dikumandangkan, tidak hanya ke seluruh Indonesia, tapi juga ke seluruh dunia. Penyebarluasan berita proklamasi ini dilakukan dengan berbagai cara, antara lain melalui kantor berita Domei, Radio Hoso Kanry Kyoku, kawat telepon, surat kabar, anggota PPKI dan sarana-sarana lain. Dalam waktu singkat berita proklamasi telah tersebar luas.
4. Dengan berdirinya negara baru yaitu Negara Republik Indonesia, langkah berikutnya adalah menyusun perlengkapan-perlengkapan pemerintah dan negara sebagai syarat berdirinya suatu negara yang merdeka dan berdaulat, antara lain sebagai berikut.
- Penetapan dan pengesahan UUD 1945.
- Pemilihan dan penetapan presiden dan wakil presiden.
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi.
- Pembentukan 12 departemen/kementerian.
- Pembentukan dan pelantikan Komite Nasional Indonesia Pusat dan Daerah.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
- Pembentukan Lembaga-lembaga daerah.
- Penataan pegawai negeri/aparat pemerintah.
5. Dukungan spontan dan tindakan Heroik dari berbagai daerah terus muncul dan mengalir ke Jakarta. Dukungan tersebut menunjukkan kebulatan tekad rakyat untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari penjajahan bangsa lain. Dukungan spontan tersebut, antara lain adalah pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, adanya rapat raksasa di Lapangan IKADA Jakarta, dan peristiwa-peristiwa Heroik di berbagai daerah di Indonesia. Semua dukungan tersebut ditujukan pada berdirinya Negara Republik Indonesia yang merdeka.
0 komentar:
Post a Comment