January 6, 2018

Proses Pembentukan PPKI dan Peranannya - Adalah dalam Proses Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945 yang beranggotakan 21 orang. Wakil Pulau Jawa berjumlah 12 orang yakni :
1. Ir.Soekarno 7. Suryohamijoyo
2. Drs. Moh. Hatta 8. M. Sutarjo Kartohadikusumo
3. Dr. Radjiman Wediodiningrat 9. Prof. Mr.Dr.Supomo
4. Oto Iskandardinata 10. Abdulkadir
5. Wachid Hasyim 11. Poeroebojo
6. Ki Bagus Hadikusumo 12. R.P. Suroso

Adapun yang mewakili Sumatera ada 3 orang yakni Dr. Amir, Mr. Teuku Moh. Hasan dan Mr. Abdul Abas. Sedangkan yang mewakili Sulawesi ada 2 orang yaitu Dr. Ratu Langie dan Andi Pangeran.

Untuk daerah-daerah lain seperti Kalimantan, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Maluku dan golongan Cina masingmasing diwakili 1 orang yaitu : A.A. Hamidan, Mr. Gusti Ktut Puja, Mr. J. Latuharhary, dan Drs. Yap Chuan Bing. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakil ketua PPKI adalah Drs. Mohammad Hatta. Sedangkan sebagai penasihatnya Mr. Ahmad Subardjo. Mereka yang diangkat menjadi anggota PPKI terdiri atas tokoh-tokoh nasionalis di berbagai daerah.

PROSES PEMBENTUKAN PPKI DAN PERANANNYA


Pembentukan PPKI ini langsung ditangani oleh Marsekal Terauci. Panglima Tertinggi bala tentara Jepang di Asia Tenggara yang berkedudukan di Dalath (Vietnam). Pada tanggal 9 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan Dr. Radjiman Wediodiningrat dipanggil menghadap Terauchi. Dalam pertemuan tanggal 12 Agustus 1945 kepada para pemimpin bangsa kita, Marsekal Terauci menyampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Pemerintah Jepang memutuskan untuk memberi kemerdekaan kepada Indonesia.
2. Untuk pelaksanaan kemerdekaan telah dibentuk PPKI.
3. Pelaksanaan kemerdekaan segera setelah persiapan selesai dan berangsur-angsur dimulai dari Pulau Jawa kemudian pulau-pulau lain.
4. Wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.


Sebelumnya mengenai Proses Penentuan Dasar dan Konstitusi Indonesia ini dapat membantu anda menambah pengetahuan 


Para pemimpin dalam perjalanan pulang ke tanah air singgah dulu di Singapura. Mereka bertemu 3 pemimpin PPKI yang mewakili Sumatera yakni Dr. Amir, Mr. Teuku Moh. Hasan dan Mr. Abdul Abas. Dari wakil Sumatera tersebut, mereka mendengar kabar bahwa Jepang semakin kalah. Pada tanggal 15 Agustus 1945, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat.
Hal ini diumumkan Tenno Heika melalui radio. Sutan Syahrir yang mendengar berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu segera mendesak Bung Karno agar segera dilaksanakan proklamasi tanpa harus menunggu janji Jepang. Namun Bung Karno belum menerima maksud Sutan Syahrir tersebut dengan alasan belum mengadakan pertemuan dengan anggota-anggota PPKI yang lain. Di samping itu terlebih dahulu Bung Karno akan mencoba dulu mencek kebenaran berita kekalahan Jepang tersebut.

Sutan Syahrir kemudian menemui para pemuda seperti Sukarni, BM. Diah, Sayuti Melik dan lain-lain. Pada tanggal 15 Agustus 1945 pukul 20.30 waktu Jawa Zaman Jepang (pukul 20.00 WIB) para pemuda mengadakan rapat yang dipimpin oleh Chaerul Saleh. Rapat berlangsung di salah satu ruangan Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta. Mereka yang hadir selain Chaerul Saleh adalah Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Dalam rapat tersebut diputuskan tentang tuntutan golongan pemuda yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak rakyat Indonesia sendiri, segala ikatan, hubungan dan janji kemerdekaan harus diputus dan perlunya berunding dengan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta agar kelompok pemuda diikut sertakan dalam menyatakan proklamasi.

Pada tanggal 15 Agustus 1945 pukul 22.30 waktu Jawa jaman Jepang (pukul 22.00 WIB) Wikana dan Darwis mewakili dari para pemuda menemui Bung Karno. Mereka berdua mendesak Bung Karno agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada keesokan harinya. Akhirnya terjadilah perdebatan. Perbedaan tersebut sampai mengarah pada pemaksaan dari golongan muda terhadap golongan tua. Akan tetapi kedua golongan tersebut bertujuan demi mencapai kemerdekaan Indonesia. Sementara itu PPKI yang dibentuk oleh Jepang namun hingga Jepang menyerah kepada Sekutu, PPKI belum pernah bersidang. PPKI baru mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 yakni setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 tersebut anggota PPKI ditambah 6 orang oleh pihak Indonesia lepas dari pengendalian Jepang. Dengan demikian dapat dianggap bahwa PPKI telah diambil alih oleh rakyat Indonesia dari pihak Jepang. Dengan tambahan anggota tersebut, PPKI dianggap sebagai wakil dari seluruh bangsa Indonesia. Adapun 6 orang baru PPKI itu adalah Mr. Ahmad Subarjo, Sayuti Melik, Ki Hajar Dewantoro, Iwa Kusumasumantri, Mr. Kasman Singodimejo, dan Wiranatakusumah.

Dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itulah pembukaan beserta batang tubuh undang-undang Dasar 1945 disyahkan oleh PPKI. Pembukaan UUD 1945 yang disyahkan diambil dari Piagam Jakarta dengan perubahan atas pesan dari tokoh-tokoh Kristen dari Indonesia bagian timur setelah berkonsultasi dengan pemuka-pemuka Islam.

Dengan demikian rumusan Pancasila Dasar Negara yang otentik adalah rumusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
2. Kemanusiaan yang adil dan Beradab;
3. Persatuan Indonesia;
4. Kerakyataan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan;
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment