September 19, 2017

Peran Manifesto Politik 1925 dalam Proses Pembentukan Identitas Kebangsaan Indonesia - Pada tahun 1908 di negeri Belanda berdirilah organisasi Indische Vereenlging. Organisasi ini didirikan para mahasiswa yang belajar di negeri Belanda. Mereka itu adalah Sutan Kasayangan Sorlpada, R.N. Noto Suroto, R.P. Sosrokartono, R. Husein Djayadiningrat, Notodiningrat, Sumitro Kolopaking, dan dr. Apituley. Tujuan organisasi ini adalah memajukan kepentingan-kepentingan bersama dariorang-orang yang berasal dari Indonesia, maksudnya orang-orang pribumi dan non pribumi bukan Eropa di negeri Belanda.

Pada mulanya organisasi ini bersifat sosial budaya, namun sejak berakhirnya Perang Dunia I perasaan anti kolonialisme dan imperialisme tokoh-tokoh Indische Vereeniging semakin menonjol. Mereka mengubah suasana dan semangat kegiatan organisasi ke dalam bidang politik. Hal ini dipengaruhi oleh kedatangan tiga tokoh Indische Partij yang dibuang Belanda yakni Dr. Cipto Mangunkusumo, R.M. Suwardi Suryaningrat, dan E.F.E. Douwes Dekker, yang berjiwa Nasionalis.

Paham nasionalisme semula berkembang di Eropa. Nasionalisme pada hakikatnya merupakan kesetiaan manusia sebagai warga negara pada kepentingan bangsanya. Nasionalisme dapat diartikan sebagai perasaan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya yang ditimbulkan oleh perasaan tradisi (sejarah, agama, bahasa, kebudayaan, pemerintahan, tempat tinggal) dan keingingan untuk mempertahankan serta mengembangkan tradisi sebagai milik bersama. Manifesto politik Perhimpunan Indonesia yang lahir di negeri Belanda juga tidak terlepas dari jiwa nasionalisme mahasiswa Indonesia yang belajar di Eropa.

Manifesto politik adalah suatu pernyataan terbuka tentang tujuan dan pandangan seseorang atau suatu kelompok terhadap masalah negara. Pada masa pergerakan nasional, Perhimpunan Indonesia mengeluarkan pernyataan politik yang berkaitan dengan nasib dan masa depan bangsanya. Pernyataan politik ini amat penting artinya bagi terwujudnya Indonesia merdeka yang didengar dan didukung oleh dunia Internasional. Konsep-konsep manifesto politik Perhimpunan Indonesia sebenarnya telah dimunculkan dalam Majalah Hindia Poetra, edisi Maret 1923. Akan tetapi, Perhimpunan Indonesia baru menyampaikan manifesto politiknya secara tegas pada awal tahun 1925 yang kemudian dikenal sebagai Manifesto Politik 1925. Indische Verreniging sejak berdirinya tahun 1908 belum pernah terjadi perubahan yang mendasar. Dengan mengikuti lajunya perkembangan jaman, terutama dalam bidang pergerakan nasional maka organisasi yang dibentuk di negeri Belanda juga mengalami perkembangan.

Perkembangan baru dalam tubuh organisasi itu juga membawa perubahan nama yakni pada tahun 1922 Indische Vereeniging diubah menjadi Indonesische Vereeniging.

PERAN MANIFESTO POLITIK 1925 DALAM PROSES PEMBENTUKAN IDENTITAS KEBANGSAAN INDONESIA


Pada bulan Maret 1923 Majalah Hindia Poetra menyebutkan bahwa asas dari organisasi Indonesische Vereeniging itu adalah sebagai berikut: Mengusahakan suatu pemerintahan untuk Indonesia, yang bertanggung jawab hanya kepada rakyat Indonesia semata-mata, bahwa hal yang demikian itu hanya akan dapat dicapai oleh orang Indonesia sendiri bukan dengan pertolongan siapa pun juga; bahwa segala jenis perpecahan tenaga haruslah dihindarkan, supaya tujuan itu lekas tercapai.

Sejak tahun 1923 Indonesische Vereeniging aktif berjuang bahkan mempelopori dari jauh perjuangan kemerdekaan untuk seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun itu juga diterbitkan suatu buku peringatan Indonesische Vereeniging yang menggemparkan kaum kolonial Belanda. Pada tahun 1924 nama majalah Hindia Poetra diubah menjadi Indonesia Merdeka. Kemudian tahun 1925 dipakailah nama baru organisasi Indonesische Vereeniging menjadi Perhimpunan Indonesia (PI). Kegiatan organisasi PI ini semakin tegas dalam bidang politik.

Dengan bertambahnya mahasiswa yang belajar di negeri Belanda, maka bertambah pulalah kekuatan organisasi PI. Pada permulaan tahun 1925 dibuatlah suatu Anggaran Dasar baru yang merupakan penegasan lebih jelas dari perjuangan PI. Pada saat itu PI di bawah pimpinan Dr. Sukiman Wiryosanjoyo. Anggaran Dasar baru itu merupakan manifesto politik, di dalamnya dimuat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan.

Cita-tita Perhimpunan Indonesia tertuang dalam 4 pokok ideologi dengan memerhatikan masalah sosial, ekonomi dengan menempatkan kemerdekaan sebagai tujuan politik yang dikembangkan sejak tahun 1925 dirumuskan sebagai berikut.
1. Kesatuan Nasional: mengesampingkan perbedaan-perbedaan sempit seperti yang berkaitan dengan kedaerahan, serta perlu dibentuk suatu kesatuan aksi untuk melawan Belanda untuk mentiptakan negara kebangsaan Indonesia yang merdeka dan bersatu.
2. Solidaritas: terdapat perbedaan kepentingan yang sangat mendasar antara penjajah dengan yang dijajah (Belanda dengan Indonesia). Oleh karena itu haruslah mempertajam konflik antara orang kulit putih dan sawo matang tanpa melihat perbedaan antara orang Indonesia.
3 Non-kooperasi: harus disadari bahwa kemerdekaan bukanlah hadiah, o1eh karena itu hendaknya dilakukan perjuangan sendiri tanpa mengindahkan lembaga yang telah ada yang dibikin oleh Belanda seperti Dewan Perwakilan Kolonial (Volksraad).
4. Swadaya: perjuangan yang dilakukan haruslah mengandalkan kekuatan diri sendiri. Dengan demikian perlu dikembangkan struktur alternatif dalam kehidupan nasional, politik, sosial, ekonomi, hukum yang kuat berakar dalam masyarakat pribumi dan sejajar dengan administrasi kolonial. Dalam rangka merealisasikan keempat pikiran pokok berupa ideologi.

Dalam deklarasi tersebut ditekankim pula pokok-pokok, seperti ide unity (kesatuan), equality (kestaraan), dan liberty (kemerdekaan). Perhimpunan Indonesia berusaha menggabungkan semua unsur tersebut sebagai satu kebulatan yang belum pernah dikembangkan oleh organisasi-organisasi sebelumnya. Perhimpunan Indonesia percaya bahwa semua orang Indonesia dapat menerima dan menciptakan gerakan yang kuat dan terpadu untuk memaksakan kemerdekaan kepada pihak Belanda.

Pernyataan di atas merupakan cita-cita Perhimpunan Indonesia yang mengandung 4 pokok ideologi yang dikembangkan sejak tahun 1925. Empat pokok ideologi tersebut meliputi kesatuan nasional, solidaritas, nonkooperasi, dan swadaya. Dan di sinilah dapat kita Iihat bahwa Perhimpunan Indonesia merupakan sebuah organisasi pergerakan kebangsaan Indonesia.


0 komentar:

Post a Comment