Masa Radikal Partai Nasional Indonesia (PNI) - Pada tahun 1925, Ir. Soekarno mendirikan perkumpul-an Algeemene Studie Club di Bandung. Atas insiatif perkumpulan ini maka pada tanggal 4 Juli 1927 berdirilah partai politik baru yaitu Partai Nasional Indonesia. Para pendirinya adalah Ir. Soekarno, Dr. Tjipto Mangunkusumo, Ir. Anwari, Mr. Sartono, Mr. Iskaq Tjokrohadisuryo, Mr. Sunaryo, Mr. Budiarto, dan Dr. Samsi. Dari 8 orang pendiri ini, 5 orang merupakan mantan anggota Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda. Tujuan PNI adalah untuk mencapai Indonesia Merdeka. Adapun asasnya adalah Self help, non kooperatif, dan marhaenisme. Pada waktu rapat di Bandung tanggal 17 – 18 Desember 1927, PNI dapat menggalang persatuan dengan Partai Sarekat Islam Indonesia, Budi Utomo, Pasundan, Sumatranche Bond, Kaum Betawi, Indonesische Studieclub, dan Algeemene Studieclub dengan membentuk Pemufakatan Perhimpunan Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPKI). Permufakatan ini bertujuan menyatukan aksi dalam menghadapi imperialisme Belanda.
Dalam Kongres PNI yang pertama di Surabaya (27 – 30 Mei 1928) disyahkan susunan pengurus seperti berikut:
1) Ketua : Ir. Soekarno
2) Sekretaris/Bendahara : Mr. Iskaq Tjokrohadisuryo
3) Anggota : Dr. Samsi Sastrowidagdo, Mr. Sartono, Mr. Sunaryo, dan Ir. Anwari.
Mengenai Masa Radikal Partai Komunis Indonesia ini mungkin dapat menambah pengetahuan kita.
Dalam kongres ini juga disahkan program kegiatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial.
Dengan program yang jelas diperkuat dengan propaganda-propaganda Ir. Soekarno sebagai seorang ahli pidato, maka PNI dalam waktu singkat banyak memperoleh dukungan massa mulai dari Jawa Barat sampai seluruh Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Kongres PNI yang kedua tanggal 18 - 20 Mei 1929 di Jakarta, menetapkan untuk memilih kembali pengurus PB PNI yang lama. Di samping itu juga memutuskan program kegiatan di bidang ekonomi/sosial dan politik. Di bidang ekonomi/sosial antara lain menyokong perkembangan Bank Nasional Indonesia, mendirikan koperasi-koperasi, mendirikan sekolah-sekolah, rumah sakitrumah sakit, dan lain-lain. Sedangkan di bidang politik, mengadakan hubungan dengan Perhimpunan Indonesia di Negeri Belanda dan menunjuk Perhimpunan Indonesia sebagai wakil PPPKI di luar negeri.
Melihat sepak terjang PNI yang gigih dan semakin memperoleh simpati rakyat Indonesia, pemerintah kolonial Belanda menjadi semakin cemas. Pada akhir tahun 1929 tersebar desas-desus PNI akan melakukan pemberontakan pada awal tahun 1930. Maka berdasarkan desas-desus ini pada tanggal 24 Desember 1929, pemerintah Hindia Belanda mengadakan penggeledahan dan menangkap empat tokoh PNI, yaitu Ir. Soekarno, Gatot Mangkuprodjo, Maskoen, dan Soepriadinata. Mereka diajukan di depan pengadilan Bandung. Dalam proses peradilan itu Ir. Soekarno melakukan pembelaan dengan judul ”Indonesia Menggugat” akan tetapi hakim kolonial tetap menjatuhi hukum penjara kepada keempat tokoh ini. Bagaimana pendapatmu atas nasib yang dialami para tokoh PNI tersebut?
Penangkapan terhadap para tokoh PNI merupakan pukulan berat dan menggoyahkan partai. Pada kongres luar biasa tanggal 25 April 1931 diputuskan untuk membubarkan PNI. Hal ini menyebabkan pro dan kontra. Mereka yang setuju PNI dibubarkan mendirikan Partai Indonesia (Partindo) dipimpin Mr. Sartono. Sedangkan yang tidak setuju PNI dibubarkan masuk ke dalam Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-Baru) dipimpin Moh. Hatta dan Syahrir.
Semoga materi Masa Radikal Partai Nasional Indonesia ini dapat berguna.
0 komentar:
Post a Comment