Gerakan Ratu Adil dan Keagamaan - Sosial Rakyat di Indonesia Dominasi Barat dan kebijakan -kebijakan pemerintah kolonial telah menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan rakyat untuk berkecenderungan melakukan pergolakan sosial. Karena dalam sistem tidak ada lembaga-lembaga untuk menyalurkan perasaan tidak puas, maka jalan yang dapat ditempuh adalah dengan mengadakan gerakan sosial sebagai protes sosial.
Gerakan sosial rakyat itu pada umumnya mempunyai ciri-ciri atau sifat, antara lain sebagai berikut.
1. Tradisional arkais yaitu organisasi, programnya dan strateginya masih terlalu sederhana.
2. Gerakannya mudah ditindas oleh kekuatan militer kolonial.
3. Bersifat abortif yaitu gerakan-gerakannya umurnya sangat pendek.
4. Merupakan pergolakan lokal atau regional yang tak ada koordinasi satu sama lain.
5. Memiliki orientasi tujuan yang masih kabur, yaitu tidak mempunyai gambaran dalam mencapai tujuan.
Secara luas gerakan-gerakan itu pada hakikatnya dapat digolongkan menjadi empat golongan, sesuai dengan landasan-landasan pokok yang mendorong timbulnya gerakan tersebut. Empat golongan tersebut sebagai berikut.
Gerakan Melawan Pemerasan atau Peraturan yang Tidak Adil
Yang mendorong timbulnya gerakan ini adalah adanya rasa dendam terhadap kondisi sosial ekonomi yang menekannya. Contoh gerakan ini, antara lain:
1) Kerusuhan di Ciomas, Jawa Barat tahun 1886;
2) Kerusuhan di Condet, tahun 1916 dipimpin oleh Entong Gendut;
3) Kerusuhan di Tangerang, tahun 1924 dipimpin oleh Kaiin;
4) Kerusuhan di Genuk, tahun 1935 dipimpin oleh Sukaemi dan Raden Akhmad.
Gerakan Ratu Adil
Adanya gerakan rakyat yang timbul atas kepercayaan bahwa seorang tokoh akan datang untuk membebaskan orang dari segala penderitaan dan kesengsaraan. Tokoh itu digambarkan sebagai seorang Raja Adil atau Imam Mahdi. Zaman keemasan yang penuh keadilan dan kemakmuran segera akan datang bila tokoh tersebut telah tiba di tengah-tengah mereka. Tokoh-tokoh pemimpin dari gerakan itu biasanya muncul dari seorang yang mengaku menerima panggilan sebagai pemimpin agama, nabi atau juru selamat.
Contoh-contoh gerakan ratu adil antara lain sebagai berikut.
1) Gerakan di desa sementara Sidoarjo, Jawa Timur tahun 1903 dipimpin oleh Kasan Mukmin.
2) Gerakan di Desa Bendungan Kediri tahun 1907 dipimpin oleh Dermojoyo.
3) Gerakan di Desa Bergaskidul, Semarang tahun 1918 dipimpin Dietz (Gusti Muhammad).
Gerakan Samin Tahun 1903 – 1907
Gerakan Samin dapat dianggap sebagai gerakan tradisional yang pasif, ciri-ciri yang kelihatan adalah tanpa kekerasan dan rajin, jujur serta berhasil sebagai petani. Selain itu Gerakan Samin berumur panjang. Gerakan Samin dipimpin oleh Surontiko Samin dan ajarannya disebut Saminisme. Dalam usaha menyebarkan ajarannya, Samin mendapat bantuan dari dua menantunya yaitu Surohidin dan Karsiyah. Walaupun gerakan Samin tidak membahayakan pemerintah kolonial, namun Belanda tidak mau mengambil risiko, Surontiko Samin ditangkap dibuang ke Padang dan meninggal tahun 1914.
Gerakan Samin terus berlanjut, antara lain sebagai berikut.
- Di Jiwan Madiun dipimpin oleh Wongsorejo.
- Di Grobogan dipimpin oleh Surohidin dan Pak Engkrak.
- Di Kajen Pati dipimpin oleh Pak Karsiyah (salah satu menantu Samin).
Gerakan Keagamaan
Selain dua jenis gerakan rakyat seperti yang tersebut di atas, masih ada lagi gerakan-gerakan yang dilancarkan oleh rakyat pedesaan yang tergabung dalam kelompok-kelompok aliran-aliran agama. Tidak berbeda dengan gerakan yang terdahulu, gerakan rakyat yang terakhir ini juga timbul sebagai akibat dari rasa ketidakpuasan dan kebencian terhadap keadaan kehidupan pada masa itu. Gerakan keagamaan timbul sebagai protes terhadap kebobrokan moral yang terjadi karena pengaruh budaya Barat yang dibawa oleh Belanda. Gerakan keagamaan merupakan gerakan pemurnian kembali ke ajaran agama (Islam) yang semestinya.
Contoh Gerakan Keagamaan, antara lain sebagai berikut.
1) Gerakan Budiah, tahun 1850
Gerakan Budiah muncul di desa Kalisasak daerah Pekalongan. Gerakan ini dipimpin oleh Haji Muhammad Rifangi. Budiah adalah suatu aliran ajaran pemurnian Islam. Menurut Kyai Haji Mohammad Rifangi, gerakannya itu ditujukan untuk melakukan perlawanan terhadap kebobrokan agama yang telah meresap di lingkungan rakyat Islam di Jawa pada abad ke-19. Gerakan itu lahir pada sekitar tahun 1850-an. Akibat dari ajarannya yang radikal itu maka pemerintah kolonial Belanda kuatir akan terjadi pemberontakan. Maka Kyai Haji Muhammad Refangi ditangkap dan dibuang ke luar Jawa yaitu Ambon.
2) Gerakan Keagamaan Jawa – Pasundan
Gerakan ini didirikan oleh Sadewa yang terkenal dengan nama Madrais. Menurut silsilahnya, ia adalah keturunan generasi kelima dari Sultan Cirebon Chaerudin. Ia kemudian mengambil nama ayahnya yaitu Pangeran Alibasa Kusuma Wijayaningrat. Ajarannya bertujuan untuk menghidupkan kembali unsur-unsur budaya Jawa dan Sunda. Upacara-upacara yang diselenggarakan banyak bertentangan dengan Islam sehingga banyak ditentang baik oleh masyarakat Islam maupun pemerintah kolonial. Akhirnya pemerintah menahan Madrais. Walaupun kemudian dibebaskan.
Sekian mengenai Gerakan Ratu Adil dan Keagamaan, semoga ini dapat bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment