Pengertian Jenis dan Persebaran Tanah di Indonesia
Pengertian Tanah
Tanah merupakan batuan yang sudah lapuk bercampur dengan sisa makhluk hidup, air, dan udara. Tanah merupakan lapisan bagian atas bumi tempat tumbuhnya tanaman. Penamaan jenis tanah sangat bermacam-macam, tergantung dari instansi yang memberikan nama. Penamaan yang dipakai Departemen Pertanian Amerika Serikat (United States Department Agriculture) atau disingkat USDA, berbeda dengan Survei Tanah Nasional Kanada, berbeda pula dengan penamaan Lembaga Penelitian Tanah Indonesia.
Jenis dan Persebaran Tanah di Indonesia
Beberapa jenis tanah yang ada di Indonesia antara lain:
1. Tanah organik (gambut) disebut juga tanah organosol atau histosol. Banyak
terdapat di Sumatra, Kalimantan dan Papua. Penggunaan tanah ini umumnya digunakan untuk perkebunan.
2. Grumusol, tanah berasal dari batuan induk batu kapur dan tuffa vulkanik,
kandungan organiknya rendah. Ada di Jawa bagian Timur, Madura, Nusa Tenggara, dan Maluku. Cocok untuk palawija dan perkebunan.
3. Latosol tersebar luas di Indonesia, batuan pembentuknya berasal dari batuan beku, sedimen dan metamorf. Penggunaan lahan umumnya persawahan dan lahan kering, tergantung pada ketersediaan airnya. Cocok untuk padi, palawija, dan perkebunan.
4. Andosol kebanyakan terdapat di Sumatera dan Jawa, yaitu pada daerah vulkanik aktif, yaitu pada lereng vulkan atas dengan bahan abu vulkanik dan tuff. Penggunaan lahannya untuk pertanian sayuran dan perkebunan.
5. Aluvial, berasal dari endapan lumpur halus cocok untuk padi, palawija, dan perkebunan. Tanah alluvial tergantung asal endapannya, vulkanis atau batu gamping.
6. Podsol, tekstur tanah berupa pasir, kandungan bahan organik sedang. Tanah podsol banyak dijumpai di sepanjang sungai-sungai besar Sumatera, Kalimantan, dan Irian.
Penamaan jenis tanah lainnya secara sederhana dilakukan Mohr, berdasarkan perbedaan temperatur dan kelembaban udara. Klasifikasi tanah di Indonesia khususnya Jawa dan Sumatera menurut penelitian Mohr seperti berikut:
1. Tanah kuning hingga coklat, terjadi pada temperatur tinggi dan curah hujan tinggi.
2. Tanah merah terjadi pada temperatur tinggi dengan musim hujan berselang seling.
3. Tanah pucat dengan temperatur rendah dan curah hujan tinggi.
4. Tanah kristal garam, temperatur tinggi curah hujan rendah.
5. Tanah kelabu, temperatur tinggi dan tanah selalu tergenang air.
6. Tanah hitam, bertemperatur tinggi, musim hujan dan kemarau seimbang.
Sekian mengenai Pengertian Jenis dan Persebaran Tanah di Indonesia, semoga ini dapat bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment