Versi materi D Endarto
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB - (United Nations atau disingkat UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington, DC, namun sidang umum pertama yang dihadiri wakil dari 51 negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
Keanggotaan PBB
Keanggotaan PBB terbuka bagi semua negara yang cinta damai, yang menerima kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Piagam PBB dan bersedia menaati kewajibankewajibannya. Anggota-anggota pertama dari PBB adalah mereka yang ikut dalam konferensi di San Francisco. Penerimaan suatu negara untuk menjadi anggota PBB adalah atas usul Dewan Keamanan yang kemudian disetujui oleh 2/3 dari jumlah anggota Majelis Umum yang hadir. Indonesia merupakan negara anggota PBB yang ke-60 dan resmi diterima pada tanggal 28 September 1950.
Organisasi PBB
Organisasi PBB mempunyai badan-badan utama sebagai berikut.
a. Majelis Umum
b. Dewan Keamanan
c. Dewan Ekonomi dan Sosial
d. Dewan Perwalian
e. Mahkamah Internasional
f. Sekretariat
Peran Indonesia Sebagai Anggota PBB
Sebagaimana anggota PBB lainnya , Indonesia berkewajiban mematuhi aturan-aturan yang berlaku, misalnya: membayar iuran rutin yang besarnya menurut keadaan negara masing-masing. Di samping itu Indonesia juga berpartisipasi dalam usaha perdamaian dunia, seperti berikut.
a. Tanggal 2 Januari 1957 - 6 September 1957, Pasukan Garuda I dikirim ke Timur Tengah.
b. Tanggal 10 September 1960 – Mei 1961, Pasukan Garuda II dikirim ke Kongo (sekarang Zaire) sebagai pasukan pemisah/penengah perang saudara di Kongo.
c. Tanggal 3 Desember 1964 – Agustus 1964, Pasukan Garuda III dikirim ke Katanga, salah satu provinsi di Kongo (Zaire). Tugasnya menjadi penengah perang saudara di Kongo.
d. Tanggal 23 Januari 1973 – Agustus 1973, Pasukan Garuda IV dikirim ke Vietnam, untuk mengawasi gencatan senjata dan pertukaran tawanan perang.
e. Agustus 1973 – April 1974, Pasukan Garuda V dikirim ke Vietnam Selatan dengan tugas seperti yang dilakukan pasukan Garuda IV.
f. Desember 1973 – September 1974, Pasukan Garuda VI dikirim ke Timur Tengah untuk mengawasi gencatan senjata antara Mesir dan Israel.
g. April 1974, Pasukan Garuda VII kembali dikirim ke Vietnam Selatan dengan tugas yang sam dengan pasukan Garuda IV.
h. Pasukan Garuda VIII kembali dikirim ke Timur Tengah. Pasukan ini dikirim secara bergelombang mulai tahun 1974 sampai tahun 1979.
i. Pasukan Garuda IX bertugas di wilayah Irak pada tahun 1988 untuk menjaga keamanan dan mengawasi gencatan senjata perang Iran – Irak
j. Kontingen kepolisian RI bertugas di Namibia, Afrika pada tahun 1989 untuk membantu PBB mengawasi pelaksanaan pemilihan umum.
k. Pasukan Garuda XI bertugas di Kamboja pada tahun 1991 untuk mengawasi gencatan senjata dan keamanan serta ketertiban.
l. Pasukan Garuda XII bertugas di Kamboja pada tahun 1992 untuk menciptakan ketertiban dan mengawasi pelaksanaan pemilihan umum.
Peran PBB terhadap Indonesia
Peranan PBB terhadap Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Membantu Indonesia dalam menyelesaikan persengketaan Indonesia dan Belanda dengan cara:
1) membentuk Komisi Tiga negara (KTN)
2) membentuk United Nations Commission for Indonesia (UNCI)
b. Membantu Indonesia dalam merebut kembali Irian Barat dengan membentuk UNTEA.
c. Bantuan-bantuan lain dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, kebudayaan, skesehatan, pertanian dan sebagainya.
Sekian materi mengenai Perserikatan Bangsa-Bangsa atau disingkat PBB, semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment