Integrasi Vertikal Menjadikan UN Semakin Mengakar dan Kokoh – Beberapa tahun sebelum ini mengenai masalah UN, telah banyak perdebatan mengenai pro dan kontra adanya UN ini. Banyak yang setuju dengan adanya UN, namun banyak juga yang menentang adanya UN.
Sekarang, UN secara tegas pemerintah telah memutuskan dengan adanya komitmen bersama yang menghasilkan integrasi vertikal dan horizontal, kita bisa menyimpulkan bahwa UN kini akan terus ada. Seperti berita kemdikbud dibawah ini :
Jakarta, Kemdikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, memberikan apresiasi kepada komitmen para pemangku kepentingan khususnya bidang pendidikan atas komitmen kerja sama yang sangat strategis sehingga menghasilkan integrasi vertikal dan horizontal.
Integrasi vertikal terlihat dari manfaat nilai ujian nasional (UN) berjenjang dan berkesinambungan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. "Awalnya lulusan SD, nilai UN bisa digunakan untuk masuk SMP, nilai UN SMP untuk masuk SMA, dan sekarang UN SMA [dan sederajat] sudah dapat menjadi pertimbangan untuk masuk perguruan tinggi," ujar Mendikbud pada acara penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) tahun 2014 di Jakarta (7/03/2013).
Hal ini menandakan berhasilnya kerja sama yang baik dan kepercayaan pihak perguruan tinggi akan kredibilitas nilai UN sebagai salah satu syarat dan pertimbangan penerimaan mahasiswa baru.
Sementara itu, Mendikbud juga menilai integrasi horizontal mampu mengatasi barrier (rintangan) kewilayahan, sosial, maupun ekonomi dalam komitmen memberikan akses pendidikan kepada peserta didik hingga pelosok-pelosok. "Sekarang kita punya landasan hukum ke sistem pendidikan, seperti Undang-Undang Pendidikan Tinggi nomor 12 tahun 2012. Awalnya mulai dari pendekatan personal, kini setiap perguruan tinggi ada orang miskin bisa sekolah di kampusnya Dan sudah menjadi sistem," jelasnya.
Lebih lanjut, Mendikbud juga mengungkapkan keberhasilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dari indikator makro bahwa target RPJMN telah tercapai, bahkan ada yang bisa melampaui target. "Secara nasional akreditasi rata-rata nasional selalu ada standar defiasi. Inilah yg menjadikan disparitas. Tidak cukup jika kita melihat capaian nasional, maka kita harus juga melihat disparitas tiap daerah. Karena itu perlu ada afirmasi baik secara kewilayahan maupun secara sosial dan ekonomi," harap Mendikbud.
Sumber : FB Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan RI
0 komentar:
Post a Comment