Prinsip utama pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga keseimbangan antara produksi de ngan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan pelestariannya.
Usaha untuk memaksimalkan hasil bila tidak dilandasi pandangan jauh ke depan tentang kemungkinan kerusakan lingkungan akan menyebabkan bencana. Tindakan tersebut akan memberikan dampak negatif yang akhirnya akan merugikan lingkungan fisik maupun lingkungan manusia itu sendiri. Usahausaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.
a) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian
Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus
dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbanganantara tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan
Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
b) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan
Hutan di Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.
c) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan
Hasil perikanan laut tahun 2003 cenderung menunjukkan adanya penurunan jumlah. Untuk memperoleh hasil yang sama dengan waktu sebelumnya, diperlukan waktu yang cukup lama.
Hal ini terjadi karena makin menurunnya po pulasi ikan yangdisebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di sam ping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
(1) Perlindungan anak ikan,
yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
(2) Sistem kuota,
yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan system ini harus disertai kontrol yang baik.
(3) Penutupan musim penangkapan
dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
(4) Penutupan daerah perikanan,
yaitu larangan penangkapanikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.
0 komentar:
Post a Comment