Versi materi oleh Marwan S
Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia dimulai dengan adanya penulisan sejarah dalam bentuk naskah. Beberapa sebutan untuk naskah-naskah yaitu babad, hikayat, kronik, tambo, dan lain-lain. Bentuk penulisan sejarah pada naskah-naskah tersebut, sebagaimana mana telah dikemukakan, termasuk dalam katagori historiografi tradisional. Sebutan historiografi tradisional, untuk membedakan historiografi moderen. Historigrafi moderen sudah lebih dahulu berkembang di Barat. Ciri utama historiografi modern dan yang membedakan dengan historiografi tradisional adalah penggunaan fakta. Sebagaimana telah dikemukakan di atas bahwa historiografi tradisional tidak terlalu mementingkan kebenaran fakta. Sedangkan historiografi modern sangat mementingkan fakta.
Di beberapa daerah di Indonesia terdapat cerita yang bersumber dari historiografi tradisional tentang asal usul daerah tersebut. Di dalam sumbersumber tersebut misalnya diceritakan bahwa sebelum terbentuknya suatu tatanan kehidupan yang teratur dalam daerah tersebut, keadaannya krisis atau serba tidak menentu. Dalam keadaan yang demikian, maka sang dewa menurunkan utusannya untuk memperbaiki keadaan krisis. Utusan dewa tersebut kemudian menikah dengan perempuan yang ada di daerah tersebut. Setelah turunnya utusan dewa maka kemudian keadaan di daerah itu menjadi baik dan mulailah tersusun suatu pemerintahan atau kerajaan. Hasil perkawinan antara utusan dewa dengan perempuan yang dinikahinya ini yang kemudian menjadi pewaris atau silsilah penguasa kerajaan.
Rekaman tertulis yang dimaksud di sini merupakan salah satu bentuk kesadaran masyarakat Indonesia pada masa lalu dalam merekam apa yang terjadi di masa lalu dan dianggap sebagai peristiwa penting yang patut diketahui. Cara yang dilakukan untuk merekam peristiwa itu yaitu dengan cara menulisnya yang biasanya dalam suatu tulisan yang biasanya disebut dengan naskah. Di Indonesia banyak sekali tersebar naskah-naskah, hampir di berbagai daerah. Naskah-naskah tersebut ditulis dengan berbagai bahasa, terutama bahasabahasa daerah seperti bahasa Sunda, Jawa, Bugis, Melayu, Aceh, Minang dan sebagainya. Tersebarnya naskah dalam berbagai bahasa daerah tersebut, menunjukkan bahwa bangsa Indonesia sudah sejak lama memiliki kesadaran sejarah yang cukup tinggi. Beberapa sebutan tentang naskah seperti babad, tambo, hikayat, kronik, dan lain-lain.
Naskah-naskah tersebut disebut dengan naskah lama atau naskah kuno. Disebut naskah kuno, karena naskah tersebut ditulis pada masa lampau. Di daerah-daerah Indonesia, naskah-naskah kuno itu sudah banyak yang berusia ratusan tahun. Bahan yang digunakan untuk menulis kertas sangat beragam. Selain ditulis pada kertas seperti umumnya karyakarya buah pikiran, ada pula yang ditulis pada bambu, kulit kayu, rotan, daun nipah, dan lain-lain. Naskah kuno merupakan sumber informasi kebudayaan daerah masa lampau yang sangat penting dan memiliki makna yang sangat berarti. Di dalamnya mengandung ide-ide, gagasan, dan berbagai macam pengetahuan tentang alam semesta menurut persepsi budaya masyarakat yang bersangkutan, ajaran-ajaran moral, filsafat, keagamaan dan unsur-unsur lain yang mengandung nilai-nilai luhur.
Isi dari naskah-naskah kuno tersebut tidak semuanya merupakan cerita sejarah. Beberapa materi yang menjadi kandungan isi naskah-naskah kuno tersebut misalnya ajaran agama, hukum, adat istiadat, filsafat, politik, sastra, astronomi, ajaran moral, mantera, doa, obat-obatan, mistik, bahasa, bangunan dan tumbuhtumbuhan. Naskah-naskah kuno yang tidak berisi tentang cerita sejarah, bermanfaat pula untuk dijadikan bahan dalam menulis sejarah. Hal-hal yang bisa kita kaji dari naskah-naskah tersebut, misalnya sistem kemasyarakatan, nilai-nilai budaya, pelaksanaan ajaran agama dan lain-lain. Untuk melacak halhal tersebut, maka kita bisa menggunakan naskah-naskah yang berisi tentang ajaran agama, hukum, adat istiadat, politik, ajaran moral dan lain-lain. Pengunaan contoh naskah-naskah tersebut karena biasanya apa yang ditulis oleh naskah tersebut adalah sesuatu hal yang berlaku pada saat itu. Apalagi menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan masalah budaya. Dalam setiap zaman biasanya terjadi perubahan-perubahan nilai-nilai budaya yang berlaku dalam suatu masyarakat.
Naskah sebagai bentuk historiografi tradisional memiliki karakteristikkarakteristiknya yaitu pertama, uraiannya dipengaruhi oleh ciri-ciri budaya masyarakat pendukungnya. Di Indonesia hampir setiap daerah memiliki naskahnaskah lama yang bercerita tentang sejarahnya. Kebudayaan dari daerah setempat akan berpengaruh terhadap isi dari naskah tersebut, misalnya bahasa yang digunakan, gaya bahasa, adat istiadat, dan lain-lain. Naskah-naskah yang di Jawa Barat tentu banyak menggunakan bahasa Sunda.
Naskah-naskah lama merupakan bentuk gambaran bagaimana masyarakat merekam terhadap pengalaman masa lalunya atau sejarahnya. Dalam merekam pengalaman masa lalunya, akan senantiasa diwarnai dengan pandangan-pandangan hidup masyarakat pada saat itu atau disebut jiwa zaman. Salah satu pandangan penting masyarakat pada saat itu adalah melihat sosok penguasa atau raja sebagai figur yang memiliki kedudukan sakral yang dicirikan dengan memiliki kesaktian.
0 komentar:
Post a Comment