Versi materi oleh Marwan S
Sejarah sosial adalah sejarah tentang masyarakat. Menurut pendapat sejarawan Belanda, P.J Blok, bahwa sejarah sosial ialah the history of the people. Ia mengkaji mengenai pola-pola kebudayaan masyarakat manusia, terutama yang memperlihatkan aspek-aspek sosial di dalamnya. Antara aspek-aspek yang termasuk dalam bidang ini meliputi kebudayaan, kesenian, kesusastraan, agama, ekonomi, pendidikan, perundangan, pemikiran, keluarga, perempuan, etnik, dan sebagainya. Masyarakat dilihat sebagai suatu keseluruhan, sebagai bentukan sosial atau sebagai struktur dan proses. Bagaimanakah suatu struktur masyarakat berubah dalam suatu kurun waktu tertentu, merupakan kajian sejarah sosial. Berbagai aspek kehidupan bisa dilihat sebagai bagian dari kenyataan sosial hidup manusia.
Nana Supriatna (1997), mengemukakan bahwa sejarah sosial merupakan sejarah yang mengkaji masalah-masalah sosial seperti kemiskinan, kelaparan, kebodohan, keterbelakangan dan kemerosotan moral. Masalah-masalah yang berhubungan dengan kepincangan-kepincangan dalam pengadaan pangan, sandang, perumahan, kesehatan dan pendidikan menjadi fokus kajian sejarah sosial. Demikian juga dengan masalah-masalah yang berhubungan dengan perubahan sosial, perubahan tata nilai, agama dan tradisi kebudayaan yang juga ikut berpengaruh terhadap timbulnya masalah sosial.
Dengan demikian sejarah sosial merupakan suatu kajian sejarah tidak hanya menyoroti masalah pertentangan atau gerakan sosial, melainkan berbagai fenomena yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Kelahiran sejarah social pada mulanya merupakan respon terhadap penulisan sejarah yang lebih menekankan pada pendekatan politik. Maksud dari pendekatan ini adalah sejarah yang hanya menampilkan “orang-orang” besar, misalnya para raja, penguasa, negara, kerajaan, dan lain-lain. Pendekatan yang bersifat politik memberikan kesan bahwa “orang-orang besarlah” yang berperan dalam sejarah. “Orang-orang kecil” dianggap kurang penting dalam sejarah.
Sartono Kartodirdjo (1993) memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai tipologi gerakan sosial, yaitu:
1. Gerakan Millenarianisme merupakan gerakan petani yang mengharapkan kehidupan yang lebih baik pada masa yang akan datang. Mereka yakin bahwa gerakannya akan berhasil, maka akan tercipta perdamaian dan kebahagiaan yang sempurna bahwa akan tercipta negara yang maju adil dan makmur yang berada di bawah kepemimpinan yang adil dan jujur percaya ramalan Jayabaya yang kelak akan tercipta negara yang aman dan makmur di bawah seorang ratu adil yang akan membebaskan para petani dari segala penderitaan yang dialami sekarang.
2. Gerakan mesianisme merupakan gerakan petani yang memperjuangkan datangnya seorang juru selamat, ratu adil yang akan menegakkan keadilan dan perdamaian dalam sebuah negara yang makmur dipengaruhi oleh mitos Jawa tentang munculnya ratu adil yang merupakan raja kebenaran, yang akan membebaskan rakyat dari segala penyakit, kelaparan dan setiap jenis kejahatan yang percaya kedatangan raja yang adil ini ditandai dengan bencana alam, menurunnya martabat, kemelaratan, dan penderitaan.
3. Gerakan nativisme merupakan gerakan petani yang menginginkan bangkitnya kejayaan masa lampau yang dipimpin oleh raja yang adil dan memperhatikan kesejahteraan rakyat. Gerakan ini lebih kepribumian dengan menginginkan tampilnya seorang pribumi sebagai penguasa yang adil seperti terjadi pada masa sebelum datangnya penjajah.
4. Gerakan fisabilillah/perang jihad dimana unsur Islam menjadi dasar bagi gerakan radikalisme agraria. Motivasi untuk menciptakan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang berdasarkan ajaran agama Islam serta mengusir penjajah asing yang kafir. Gerakan ini sangat radikal karena selalu mengantagoniskan lawan sebagai musuh yang bertentangan dengan ajaran Islam. Gerakan ini yakin bahwa apabila mereka mati dalam perlawanan terhadap penguasa kafir maka kelak mereka akan mati syahid dan masuk syurga.
Michael Adas (1988) mengemukakan bahwa terjadinya gerakan sosial itu disebabkan oleh:
1. Adanya ketidakpuasan yang timbul dari pengalaman pribadi dan dendam partisipan yang dihasilkan oleh kondisi kehidupan mereka sehari-hari (dianalisis dengan teori deprivasi relatif) yaitu adanya persepsi atas penyimpangan antara harapan dan kapasitas ini menimbulkan deprivasi perasaan (sense of deprivation) yang secara relatif dan kolektif telah dialami yang membandingkan status dan kemampuan mereka satu sama lain terhadap orang-orang yang ada pada zaman sebelumnya sehingga tercipta standar baru yang menyebabkan tekanan dan keputusasaan yang berat dan merata sehingga timbul gerakan protes kolektif yang direncanakan untuk memperbaiki ketegangan dengan menutup kesenjangan antara pengharapan partisipan dan kapasitas mereka. Tuntutan ekonomi sebagai pusat dalam satu kasus, tetapi ancaman terhadap kepercayaan keagamaan/status sosial pun penting.
2. Adanya birokrasi kolonial dan pergantian di kalangan elit yaitu masalah keabsahan sebagai dampak administrasi kolonial yang meluas jauh di luar pengaruh yang paling nyata terhadap para pemimpin pribumi pada tingkat yang berbeda-beda.
3. Adanya Pergantian kekuasaan, legitiminasi dan deprivasi relatif yaitu munculnya perasaan terdeprevisasi secara cepat dirasakan oleh kelompokkelompok elit yang digantikan kekuasaan atau dipilih kembali sekadar sebagai pelengkap bagi agen kolonial yang menggantikan dan merampas kekuasaan mereka.
4. Adanya paksaan bagi koloni untuk membayar tanah, buruh dan pajak yang disebabkan karena pembentukan sistem administratif dan hukum colonial yang merupakan respon dari kebutuhan kapitalisme Laissez-Faire sangat penting bagi tujuan memaksa koloni untuk membayar salah satunya dengan tanam paksa.
5. Adanya pemerasan, pertikaian etnik dan deprivasi relatif. Gerakan revolusioner yang disebabkan karena terjadinya penindasan yang kejam dan kemiskinan yang menghimpit tidak selalu menggerakkan orang untuk memberontak karena potensi protes sosial dengan kekerasan lebih berhubungan dengan defrivasi relatif daripada absolut. Penguasa colonial Eropa, melalui pengunaan kekuasaan militer dan teknologi komunikasi yang lebih unggul dapat meningkatkan berbagai tuntutan yang dibebankan kepada rakyat petani dalam bentuk jasa buruh dan sejumlah produk. Di bawah pemerintahan kolonial kerangka pemikiran ekonomi yang berorientasi swasembada dipertahankan dan orang Eropa selalu bertindak secara tidak langsung melalui perantara orang pribumi non-Eropa dan imigran.
0 komentar:
Post a Comment