September 15, 2013

Versi materi oleh Marwan S


Secara sederhana keluarga merupakan ikatan terkecil dalam bentuk masyarakat. Dalam keluarga terdapat sekumpulan individu-individu. Individuindividu yang ada pada keluarga minimal ayah, ibu, dan anak. Dalam menulis sejarah keluarga, kita tidak hanya melihat keluarga sebagai unit tempat tinggal sekelompok manusia. Seperti telah dikatakan bahwa keluarga merupakan unit kecil dari masyarakat, maka kita bisa melihat keluarga dalam konteks sosiologis dan antropologis. Dalam konteks sosiologis bahwa keluarga adalah sebuah struktur yang dapat berubah, dapat dilihat sebagai unit sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Secara antropologis dalam keluarga terdapat aspek-aspek budaya, sistem nilai dan norma-norma yang berlaku dalam keluarga tersebut.


Sebagaimana telah dikemukakan bahwa keluarga secara sosiologis adalah sebuah bentuk terkecil dari masyarakat yang dapat membentuk suatu struktur. Sebagai suatu struktur, maka keluarga dapat membangun suatu perubahan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Sejarah asal usul suatu daerah biasanya dapat dikaitkan dengan lahirnya sebuah keluarga yang menjadi cikal bakal penguasa dari daerah tersebut. Misalnya, sejarah kota Bandung, akan berkaitan dengan keluarga Wiranakusuma sebagai peletak dasar dari Kota Bandung. Bahkan beberapa Bupati-bupati Priangan yang memerintah pada masa colonial Belanda memiliki hubungan kekeluargaan. Tampilnya keluarga sebagai penguasa awal suatu daerah, dapat menjadikan sebuah keluarga memiliki peran sebagai unit politik. Perkembangan sejarah keluarga bisa berkaitan dengan sejarah perkembangan politik dari suatu daerah.

Perkembangan sejarah keluarga bisa kita lihat dengan pendekatan antropologi, misalnya dengan sistem kekerabatan yang dianut oleh budaya keluarga tersebut. Secara garis besar sistem kekerabatan dapat dibagi menjadi dua, yaitu matrilinial dan patrilinial. Matrilinial adalah kekerabatan yang berdasarkan pada garis keturunan ibu. Contoh dalam pelaksanaan sistem matrilinial adalah yang berhak mendapat waris adalah anak perempuan. Sedangkan patrilinial adalah sistem kekerabatan berdasarkan garis keturunan ayah. Pelaksanaan sistem patrilinial, misalnya yang berhak menjadi raja adalah anak laki-laki terutama anak pertama. Pada masa lalu kedudukan Bupati sering diwariskan dari ayah kepada anak lakilakinya.

Dengan adanya sistem kekerabatan ini, tidak menutup kemungkinan akan memperluas jaringan kekuasaan pada daerah-daerah lainnya. Perluasan ini biasnya melalui perkawinan keluarga antarbupati atau raja di masa lalu. Selain unit politik, keluarga juga bisa dilihat sebagai unit ekonomi. Pertumbuhan atau perkembangan suatu perusahaan bisa dilihat dari sejarah keluarga. Bahkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah, bisa juga dilihat dari peran yang dilakukan oleh suatu keluarga yang bergerak dalam kegiatan ekonomi. Di beberapa daerah kita sering melihat tumbuhnya perusahaan-perusahaan yang bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama. Perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang dibangun oleh keluarga bahkan terjadi proses regenarasi dalam perkembangannya.

0 komentar:

Post a Comment