August 31, 2013


Versi materi oleh Dibyo S dan Ruswanto


Upaya-upaya pembangunan pertanian dilakukan dengan perubahan dan peningkatan hasil pertanian melalui usaha-usaha secara terpadu, serasi, dan merata serta tetap memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Usaha-usaha itu adalah intensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, dan rehabilitasi pertanian.

1) Intensifikasi pertanian,
yaitu peningkatan hasil pertanian secara maksimal dengan menggunakan teknologi tepat guna, seperti penggunaan alat-alat modern, irigasi yang baik, penggunaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk.

2) Ekstensifikasi pertanian,
yaitu perluasan areal persawahan dengan pembangunan irigasi baru, pemanfaatan daerah rawa, dan perluasan areal pertanian baru dengan mengelola lahan tidak produktif dan semak hutan menjadi daerah pertanian.

3) Diversifikasi pertanian,
yaitu memperbanyak jenis-jenis tanaman pertanian sesuai dengan potensi sumber daya alam yang terdapat di suatu daerah, seperti tanaman palawija dan tanaman keras.

4) Rehabilitas pertanian,
ialah memperbaiki kembali lahan kritis lewat penghijauan (reboisasi), terasering, pemupukan alami, dan menanam pohon-pohon produktif.


0 komentar:

Post a Comment