Versi materi oleh Dibyo S dan Ruswanto
Tingginya pertumbuhan penduduk Indonesia di daerah perkotaan, dalam kurun waktu tahun 1990 - 2000, menyebabkan jumlah penduduk perkotaan berkembang ± 10 kali lipat, yaitu dari 5,3 juta hinga mencapai 50 juta jiwa. Pada tingkat tertentu kota tidak mampu lagi menampung beban penduduk yang besar. Gejala urban sprawl dan konurbasi merupakan akibat dari tingginya pertumbuhan penduduk kota. Dalam kurun waktu tahun 1990 - 2000 luas wilayah perkotaan di Indonesia telah bertambah seluas 700.000 hektar. Akibatnya tentu berpengaruh pada daerah nonperkotaan Pada periode tahun 1990 - 2000, luas lahan pertanian di Pulau Jawa berkurang sebesar 5 persen.
Terdapat beberapa perbedaan bentuk dan cara penggunaan lahan di pedesaan dan perkotaan.
Ciri-ciri lahan pedesaan sebagai berikut.
a. Areal lahan cukup luas.
b. Lahan masih bersifat alami.
c. Lahan belum banyak dikemas dengan teknologi.
d. Penggunaan lahan pedesaan, antara lain untuk perkebunan, peternakan, perhutanan, tempat wisata alam, dan perikanan.
Ciri-ciri lahan perkotaan sebagai berikut.
a. Areal lahan perkotaan relatif sempit.
b. Lahan sudah banyak diubah.
c. Lahan sudah dikemas dengan kemajuan teknologi.
d. Penggunaan lahan perkotaan, antara lain untuk permukiman, perkantoran, perdagangan, industri, dan jasa.
Pembangunan yang cepat membawa perubahan situasi lingkungan perkotaan. Di beberapa tempat dijumpai gedung-gedung baru yang akan dibangun tanpa mengindahkan rencana peruntukan lahan. Kawasan yang seharusnya digunakan bagi kegiatan permukiman kini banyak berubah menjadi kawasan perkantoran, pendidikan, industri, dan perdagangan. Akibatnya, timbul beberapa masalah lingkungan, seperti kebisingan, makin berkurangnya ruang terbuka, kemacetan lalu lintas, dan meningkatnya kadar pencemaran udara.
Perubahan penggunaan lahan juga terjadi di wilayah nonurban. Akibat tekanan penduduk kota yang tinggi, banyak areal pertanian yang subur di pedesaan berubah fungsi menjadi pemukiman baru, kawasan industri, prasarana jalan, dan bendungan.
0 komentar:
Post a Comment