Versi materi oleh Dibyo S
Untuk mengukur wilayah lautan suatu negara dapat dilakukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
a. Perairan Wilayah/Batas Laut Teritorial
Batas laut teritorial adalah batas laut yang ditarik dari garis yang menghubungkan titik dari ujung pulau-pulau dengan jarak 12 mil ke luar lautan bebas. Wilayah laut yang berada di dalam batas territorial disebut laut pedalaman.
b. Batas Landas Kontinen
Batas landas kontinen adalah dasar laut dilihat dari segi geologi maupun morfologi yang merupakan kelanjutan dari kontinen/benua. Landas kontinen biasanya merupakan laut dangkal yang kedalamannya tidak lebih dari 150 m. Batas wilayah landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar.
c. Batas Zona Ekonomi Eksklusif
Batas laut zona ekonomi eksklusif adalah jarak 200 mil dari garis dasar ke arah laut bebas. Garis dasar, yaitu garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung pulau-pulau. Hak suatu Negara di dalam batas zona ekonomi eksklusif, yaitu dapat memanfaatkan sumber daya baik di laut maupun di bawah dasar laut.
0 komentar:
Post a Comment