Versi matateri oleh Bondet Wrahatnala
Dalam kehidupan bersama di masyarakat, pengendalian sosial berfungsi untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang teratur dan sesuai dengan norma-norma yang telah disepakati bersama. Guna mewujudkan maksud tersebut kita mengenal beberapa jenis pengendalian sosial yang didasarkan pada sifat dan tujuannya, resmi dan tidaknya, serta siapa yang melakukan pengendalian.
a. Menurut Sifat dan Tujuan
Dilihat dari sifat dan tujuannya, kita mengenal pengendalian preventif, pengendalian represif, serta pengendalian gabungan antara pengendalian preventif dan represif.
1) Pengendalian preventif,
merupakan usaha yang dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian pengendalian ini dilakukan sebelum terjadinya penyimpangan dengan maksud untuk melakukan pencegahan sedini mungkin guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan penyimpangan. Usahausaha pengendalian preventif dapat dilakukan melalui pendidikan dalam keluarga dan masyarakat (informal), serta pendidikan di sekolah (formal). Misalnya pemasangan rambu-rambu lalu lintas guna mencegah ketidaktertiban dan kecelakaan di jalan raya.
2) Pengendalian represif,
merupakan usaha untuk mengembalikan keserasian, keteraturan, dan keharmonisan yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku menyimpang. Jadi, pengendalian ini dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Tujuannya adalah untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari perbuatannya, sekaligus agar ia mematuhi norma-norma sosial yang berlaku di dalam masyarakat. Misalnya seorang guru yang mencoret pekerjaan (ulangan) salah satu siswanya karena ketahuan menyontek.
3) Pengendalian gabungan,
merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma social (represif). Usaha pengendalian yang memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma, dan kalaupun terjadi, penyimpangan itu tidak sampai merugikan orang yang bersangkutan maupun orang lain.
b. Menurut Resmi dan Tidak
Dilihat dari resmi dan tidaknya, kita mengenal pengendalian resmi dan pengendalian tidak resmi.
1) Pengendalian resmi
adalah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi. Misalnya pengawasan yang dilakukan oleh sekolah terhadap semua warga sekolah agar perilakunya sesuai dengan peraturan sekolah.
2) Pengendalian tidak resmi
adalah pengendalian yang dilakukan sendiri oleh warga masyarakat dan dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas dan tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat. Contohnya dalam masyarakatmu terdapat kesepakatan pemberlakuan jam malam bagi tamu. Apabila kamu melanggar, maka kamu akan ditegur warga masyarakat yang lain, seperti tetangga atau ketua RT.
c. Menurut Siapa yang Melakukan Pengendalian
Dilihat dari siapa yang melakukan pengendalian, kita mengenal pengendalian institusional dan pengendalian berpribadi.
1) Pengendalian institusional
adalah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kaidah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga itu.
2) Pengendalian berpribadi
adalah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal.
0 komentar:
Post a Comment