Nilai adalah sesuatu yang dianggap berharga, baik, dan luhur, sehingga masyarakat menempatkan nilai dalam posisi yang paling tinggi dalam kehidupan.
Nilai sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
– Konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi sosial antarwarga masyarakat.
– Ditularkan, bukan dibawa sejak lahir.
– Terbentuk melalui proses belajar.
– Memuaskan manusia dan dapat membantu manusia dalam memenuhi kebutuhankebutuhan sosialnya.
– Setiap kebudayaan memiliki sistem nilai sosial yang berbeda dan bervariasi.
– Mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap setiap orang dalam masyarakat.
– Memengaruhi perkembangan pribadi seseorang.
– Merupakan asumsi-asumsi dari bermacam-macam objek dalam masyarakat.
Fungsi nilai sosial di antaranya adalah sebagai berikut.
– Petunjuk arah dan pemersatu.
– Benteng perlindungan.
– Pendorong.
– Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok.
– Mengarahkan masyarakat dalam berpikir dan bertingkah laku.
– Penentu terakhir bagi manusia untuk memenuhi peranan-peranan sosialnya.
– Alat solidaritas di kalangan anggota kelompok.
– Pengawas perilaku manusia.
Norma adalah patokan-patokan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama dan bermaksud untuk mengatur setiap perilaku manusia di dalam masyarakat guna mencapai ketertiban dan kedamaian.
Fungsi norma sosial di antaranya adalah sebagai berikut.
– Pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu.
– Memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat.
– Mengikat warga masyarakat.
– Menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat.
– Adanya sanksi yang tegas, akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya.
0 komentar:
Post a Comment