Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Beberapa bentuk masalah sosial yang muncul sebagai akibat dari adanya sikap antisosial di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Pergolakan Daerah
Salah satu tujuan negara kita yang tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 adalah memajukan kesejahteraan umum. Cara yang dapat ditempuh di antaranya dengan melakukan pembangunan di segala bidang dari tingkat pusat sampai ke daerah-daerah. Pada kenyataannya pembangunan itu hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu saja. Perlakuan yang tidak sama antardaerah dapat memicu lahirnya pergolakan daerah.
Hal ini terjadi apabila ikatan primordial kedaerahan yang menumbuhsuburkan sentimen kedaerahan berkembang tidak sebanding dengan tumbuhnya sentimen nasional. Akhirnya daerah yang merasa mendapatkan perlakuan berbeda dan juga merasa dirinya superior mengadakan pemberontakan dan berusaha memisahkan diri dari kesatuan. Misalnya pemberontakan yang dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membentuk negara sendiri.
b. Demonstrasi
Kita sering melihat berbagai aksi demonstrasi di masyarakat melalui pemberitaan di media, baik cetak (surat kabar) maupun elektronik (televisi). Pernahkah kamu melihat secara langsung jalannya demonstrasi? Mengapa mereka melakukan demonstrasi?
Perhatikan dengan saksama cuplikan berita berikut ini. Warga Demo Minta Dana Dibagikan Secepatnya Jogjakarta–Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Gabungan Posko Rakyat melakukan unjuk rasa di Kepatihan, Jogjakarta. Mereka menuntut agar dana rekonstruksi rumah dibagikan secepatnya kepada korban gempa dalam bentuk uang tunai agar bantuan itu lebih mudah dipergunakan dan tepat penggunaannya.
Menurut Koordinator Gabungan Posko Rakyat, Ali Suharjono, unjuk rasa ini dilakukan karena bantuan yang dijanjikan pemerintah melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) di Jogjakarta, Drs. H. Mulyanto M. M, berkaitan dana rekonstruksi rumah yang telah dijanjikan sebesar Rp15 juta ternyata sampai saat ini belum sampai kepada korban gempa. Keresahan lain karena ada niatan pemerintah untuk memberikan bantuan dalam bentuk bahan bangunan, padahal sebagian besar masyarakat menginginkan bantuan dalam bentuk uang tunai untuk meminimalisir ketidaktepatan pembelanjaan.
Cuplikan berita di atas merupakan salah satu bentuk demonstrasi yang terjadi di masyarakat. Demonstrasi merupakan bentuk kegiatan dari sejumlah orang dengan tidak menggunakan kekerasan, mengorganisir diri untuk melakukan protes terhadap pemerintah atau pemegang kekuasaan setempat atau terhadap ideologi, kebijaksanaan baik yang telah maupun yang sedang direncanakan atau kurangnya kebijaksanaan, atau terhadap suatu tindakan yang sedang direncanakan. Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contoh yang lainnya?
c. Penyalahgunaan Narkotika
Apa yang ada dibenakmu ketika mendengar kata ‘narkotika’? Pasti sesuatu yang negatif yang tidak ada manfaatnya karena dapat merusak masa depan generasi muda. Usia remaja seperti kamu sangat rentan sekali terhadap penyalahgunaan narkotika. Hal itu mengingat usiamu yang masih labil terhadap berbagai pengaruh yang masuk, terutama dari lingkungan dan teman pergaulan.
Pada awalnya, narkotika dipergunakan untuk keperluan medis, terutama sebagai campuran untuk menyembuhkan atau sekedar mengurangi rasa sakit. Selain itu juga dapat sebagai perangsang dari si sakit untuk melakukan responrespon terhadap sesuatu. Dengan semakin terbukanya pengetahuan tentang kegunaan dan pengaruhnya terhadap fisik manusia, maka ada pihak-pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang sifatnya nonmedis.
Orang-orang yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal, lama-kelamaan menjadi kebiasaan (habituasi), dan kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini akhirnya menjadi depedensi atau ketergantungan, sehingga merasa tidak dapat hidup tanpa narkotika.
Adapun gejala-gejala korban ketergantungan narkotika adalah sebagai berikut.
1) Tingkah laku yang tidak dapat diterima oleh masyarakat di sekelilingnya, bertindak semaunya sendiri, berbuat indisipliner, dan lain sebagainya.
2) Pada proses yang lebih tinggi, orang yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika pada saat ketagihan mampu berbuat apa saja untuk memperoleh barang tersebut, termasuk mengambil barang berharga milik orang lain.
3) Pada dosis yang tinggi, penderita merasa dirinya yang paling tinggi, paling hebat, merasa kuat, dan sanggup melakukan apa saja.
4) Pada saat efek mulai menurun, penderita sangat gelisah, merasa diancam, dikejar-kejar dan ingin menyakiti diri sendiri sampai bunuh diri atau bahkan membunuh orang lain.
Melihat gejala-gejala pada orang yang mengalami ketergantungan terhadap narkotika seperti telah kita bahas di atas dapat diketahui bahwa pada dasarnya penyalahgunaan narkotika mempunyai dampak yang negatif, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat yang ada di sekitarnya. Dampak negatif terhadap diri sendiri di antaranya dapat merusak fisik maupun mental si pengguna. Dilihat dari segi fisik, mengonsumsi narkotika dapat merusak organ-organ tubuh si pengguna sehingga tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Sedangkan apabila dilihat dari segi mental, narkotika dapat merusak susunan syaraf yang mengatur dan mengendalikan daya pikir seseorang, sehingga orang tersebut tidak dapat berpikir secara rasional.
Sedangkan bagi masyarakat yang ada di sekitarnya dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakteraturan akibat ulah si pengguna narkotika. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa harus berani mengambil sikap untuk mengatakan ‘say no to drugs’.
d. Perkelahian Pelajar atau Kenakalan Remaja
Dalam beberapa tahun terakhir ini, sering terjadi tawuran antarpelajar di kota-kota besar. Bahkan kini sudah merambah daerah-daerah yang jauh dari perkotaan. Seakan-akan tawuran telah menjadi mode dari remaja masa kini. Bahkan ada yang menganggap tawuran pelajar ini merupakan lambang sportivitas dan kejantanan seseorang.
Sebenarnya secara sosiologis, masalah remaja apapun bentuknya termasuk perkelahian pelajar ini pola terjadinya dapat diurutkan sebagai berikut.
1) Persoalan kepekaan terhadap nilai (sense of values) yang kurang ditanamkan oleh orang tua.
2) Timbulnya organisasi-organisasi nonformal yang berperilaku menyimpang, sehingga tidak disukai oleh masyarakat.
3) Timbulnya usaha-usaha untuk mengubah keadaan yang disesuaikan dengan youth values atau nilai-nilai yang berkembang di kalangan remaja.
Perkelahian pelajar dapat berakibat fatal, baik bagi diri sendiri maupun pihak lain yang ada di sekitarnya, terutama keluarga dan sekolah. Bagi diri sendiri dapat mengakibatkan luka-luka, bahkan cacat seumur hidup. Sedangkan bagi pihak lain dapat mencemarkan nama baik serta mempermalukan keluarga dan sekolah.
e. Prostitusi
Prostitusi atau yang oleh masyarakat dikenal dengan istilah pelacuran dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang bersifat menyerahkan diri kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah. Masalah prostitusi bukan merupakan masalah baru dalam masyarakat kita. Sejak zaman kolonial Belanda masalah ini telah ada dan semakin berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan pertumbuhan penduduk. Saat ini terutama di kota-kota besar, praktik prostitusi tidak hanya dilakukan oleh orang-orang dewasa, melainkan telah merambah sampai ke pelajar. Alasan yang mendorong mereka melakukan perbuatan itu sangat beragam, salah satunya untuk mendapatkan uang.
Praktik prostitusi melanggar norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama dan kesusilaan. Masalah ini mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap moral masyarakat, terutama remaja seusiamu.
Secara umum, faktor-faktor yang menjadi penyebab seseorang terjerumus ke dunia prostitusi antara lain sebagai berikut.
1) Konflik mental.
2) Situasi hidup tidak menguntungkan pada masa anakanak dan remaja.
3) Pola perilaku yang kurang dewasa.
4) Tingkat intelegensia yang rendah.
Lebih lanjut Soerjono Soekanto membagi penyebab prostitusi atas faktor internal dan faktor eksternal.
1) Faktor internal, meliputi hasrat seksual yang tinggi, sifat malas, serta keinginan untuk hidup mewah dan serba enak.
2) Faktor eksternal, meliputi faktor ekonomi, urbanisasi yang tidak teratur, dan perumahan yang tidak memenuhi syarat.
0 komentar:
Post a Comment