Versi materi oleh Ismawanto
Sebelum ada uang, untuk memenuhi kebutuhan manusia saling bertukar barang atau disebut juga barter. Dari sistem pertukaran (barter) ini ternyata terdapat suatu kesulitan, yaitu kesulitan untuk mempertemukan kedua belah pihak yang saling membutuhkan dan menentukan ukuran perbandingan antarbarang yang ditukarkan. Oleh karenanya, manusia berusaha untuk menentukan suatu barang sebagai alat tukar. Menurut sejarah, kita mengenal berbagai macam alat tukar di antaranya ternak, kulit, bulu, besi, tembaga, emas, perak, intan berlian, mutiara, dan kerang.
Seiring perkembangan masyarakat atau negara, penggunaan uang sebagai alat tukar dirasakan makin penting. Oleh karena itu, suatu negara menentukan pengunaan uang logam dan uang kertas sebagai alat tukar. Bahkan dikembangkan lagi penggunaan alat tukar berupa giro atau cek yang disebut juga uang giral.
Beberapa ahli ekonomi yang mendefinisikan tentang uang, di antaranya sebagai berikut.
a. Robertson, uang adalah sesuatu yang umum (luas) diterima untuk pembayaran barang-barang.
b. Albert Gailort Hart, uang adalah kekayaan yang oleh pemiliknya dapat digunakan untuk membayar sejumlah utang dengan segera dan tanpa menunda.
c. Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik dalam pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.
d. George N. Halm, uang adalah alat untuk mempermudah pertukaran dan segera dapat mengatasi kesukarankesukaran dari barter.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan mengenai Pengertian uang, yaitu alat untuk mempermudah pertukaran (money was made to facility business transaction), yang secara umum dapat diterima di dalam bentuk pembelian barang-barang atau jasajasa serta untuk pembayaran utang.
Alat pertukaran yang dapat disebut sebagai uang, harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut.
a. Digemari atau diterima oleh umum (acceptability).
b. Mudah disimpan dan dipindahtangankan (portability).
c. Tahan lama dan tidak lekas rusak (durability).
d. Dapat dibagi-bagi dan tidak mengurangi nilainya (divisibility).
e. Mempunyai nilai yang stabil atau tetap (stability of value).
f. Jumlahnya memenuhi kebutuhan (scarcity)
g. Mempunyai kesamaan kualitas (uniformity)
0 komentar:
Post a Comment