February 21, 2013




Versi materi oleh Ismawanto


Setiap kali kamu melakukan kegiatan ekonomi selalu berhubungan dengan barang dan jasa. Nah, barang dan jasa yang digunakan, baik oleh konsumen maupun produsen dalam kegiatan ekonomi tersebut mempunyai nilai.

Nilai suatu barang yang dimaksud adalah kemampuan pakai barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kemampuan tukar barang terhadap yang lain. Dari pengertian tersebut, maka nilai suatu barang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan nilai pakai dan nilai tukar.


a. Nilai Pakai (Value in Use)

Nilai pakai dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1) Nilai pakai subjektif,
artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya.
2) Nilai pakai objektif,
artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya.


b. Nilai Tukar (Value in Exchange)

Berdasarkan nilai tukarnya, suatu barang dapat dikelompokkan dalam nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
1) Nilai tukar subjektif,
artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lain.
2) Nilai tukar objektif,
artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang yang lain. Perlu kamu ketahui, bahwa dalam teori nilai objektif lebih menitikberatkan pada kaum produsen, sedangkan konsumen lebih cenderung menilai barang dari segi subjeknya, atau siapa yang menilai. Oleh karena itu, teori perilaku konsumen merupakan teori nilai subjektif.


Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dibahas mengenai teori nilai objektif beserta tokoh-tokohnya.

a. Teori Nilai Pasar
Menurut Humme dan Locke, nilai suatu barang sangat tergantung pada permintaan dan penawaran barang di pasar.
b. Teori Nilai Biaya Produksi
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith.
Menurutnya, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk membuat barang tersebut. Menurutnya, semakin tinggi nilai pakai suatu barang, nilai tukarnya pun juga akan semakin tinggi.
c. Teori Nilai Tenaga Kerja Menurut David Ricardo,
nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut.
d. Teori Nilai Biaya Reproduksi Menurut Carey,
nilai suatu barang ditentukan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang itu kembali (biaya reproduksi). Oleh karena untuk menentukan nilai suatu barang tidak berpangkal pada biaya produksi yang pertama kali, tetapi pada biaya produksi yang dikeluarkan sekarang.
e. Teori Nilai Kerja Rata-Rata atau Teori Nilai Lebih Menurut Karl Marx,
tenaga kerja mempunyai nilai tukar dan nilai pakai bagi pengusaha. Dalam hal ini pengusaha harus membayar nilai tukarnya untuk mendapatkan nilai pakainya. Kelebihan nilai pakai atas nilai tukar inilah yang disebut nilai lebih.


Adapun tokoh-tokoh yang mengemukakan teori nilai subjektif di antaranya sebagai berikut.

a. Herman Henrich Gossen (1854)

Dalam teori nilai subjektif, Gossen mempelajari cara pemuasan kebutuhan yang dikemukakan dalam Hukum Gossen I dan Hukum Gossen II.
Hukum Gossen I,
yaitu hukum kepuasan yang semakin berkurang (law of diminishing utility), yang berbunyi “Jika suatu kebutuhan dipenuhi terus-menerus, maka kenikmatannya makin lama makin berkurang, sehingga akhirnya dicapai rasa kepuasan”.
Hukum Gossen II,
yaitu hukum perata nilai batas atau law of marginal utility, berbunyi “Manusia akan berusaha untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas yang sama”.

b. Karl Menger

Dalam Teori Nilai Austria, Karl Menger melanjutkan penelitiannya berdasarkan Hukum Gossen dengan membuat daftar kebutuhan konsumen, sehingga konsumen membagi pendapatannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sampai mencapai tingkat intensitas yang harmonis.

c. Von Bohm Bawerk

Teori Von Bohm Bawerk disebut Teori Nilai Batas. Nilai batas adalah nilai yang diberikan kepada barang yang dimilikinya paling akhir atau nilai pemuasan yang paling akhir.


0 komentar:

Post a Comment