February 18, 2013


Versi materi oleh Ismawanto


Bersumber dari tiga masalah pokok ekonomi yaitu what, how, dan for whom, maka setiap masyarakat dan Negara membutuhkan adanya tindakan pengambilan keputusan. Adapun bentuk pengambilan keputusan tersebut dituangkan dalam suatu sistem ekonomi yang dianut oleh negara yang bersangkutan.

Sistem ekonomi adalah cara untuk mengatur atau mengorganisasi seluruh aktivitas ekonomi, baik ekonomi rumah tangga negara atau pemerintah, maupun rumah tangga masyarakat atau swasta. Aktivitas ekonomi yang dimaksudkan di sini adalah kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.

Setiap pengusaha atau usahawan sebaiknya mengetahui sistem ekonomi untuk membantu dan mempermudah dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi sehari-hari, karena sistem ekonomi tersebut tidak dapat lepas dari kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya di bidang ekonomi.

Sistem ekonomi yang digunakan suatu negara berbedabeda, karena secara historis suatu negara mempunyai keadaan alam, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga sosial, falsafah, dan ideologi yang berbeda, sehingga sistem ekonomi yang dipakai sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor tersebut.

Sistem perekonomian sekarang ini jauh lebih kompleks seiring berkembangnya kegiatan perekonomian suatu negara, sehingga dapat menjawab tiga pertanyaan pokok what (apa dan berapa banyak barang diproduksi), how (bagaimana cara memproduksi), dan for whom (untuk siapa barang diproduksi).

Pada dasarnya sistem ekonomi bisa dibagi menjadi empat sistem yang mendasar sebagai berikut.


1. Sistem Ekonomi Tradisional

Masyarakat yang mempunyai sistem ekonomi tradisional adalah masyarakat yang belum ada pembagian kerja, cara mendapatkan barang dengan barter (natura), belum mengenal uang sebagai alat pembayaran, produksi dan distribusi terbentuk karena tradisi dan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri/masyarakat.





2. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem ekonomi yang digunakan di Indonesia bardasar atas demokrasi ekonomi, artinya produksi dikerjakan oleh semua masyarakat, dan untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sistem ekonomi di Indonesia berdasar Pancasila, UUD 1945, serta GBHN, sehingga disebut sebagai “sistem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi Pancasila”.

Demokrasi ekonomi yang diterapkan di Indonesia mengandung ciri-ciri positif sebagai berikut.

a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atasasas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e. Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
f. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
g. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
h. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga Negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

Ciri negatif dalam sistem perekonomian Indonesia yang harus dihindarkan di antaranya sebagai berikut.
a. Sistem free fight liberalism,
yakni yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain.
b. Sistem etatisme,
yakni negara serta aparatur ekonomi bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit ekonomi di luar sektor negara.
c. Monopoli,
yakni pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok.


3. Sistem Ekonomi Liberal

Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem di mana Negara memberi kebebasan kepada setiap orang untuk mengadakan kegiatan ekonomi. Sistem ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Adam Smith (1723–1790) dalam bukunya yang berjudul ‘The Wealth of Nations’, yang diterbitkannya pada tahun 1776, dengan ajaran pokoknya memberikan kebebasan perseorangan di setiap sektor ekonomi.






4. Sistem Ekonomi Sosialis/Terpusat

Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi di mana seluruh kebijakan perekonomian ditentukan oleh pemerintah sedangkan masyarakat hanya menjalankan peraturan yang ditentukan. Sistem ekonomi ini berdasar pada teori yang dikemukakan oleh Karl Marx dalam bukunya yang berjudul ‘Das Kapital’ tahun 1867. Jadi sistem ini lebih bersifat memerintah, karena campur tangan pemerintah di bidang ekonomi melakukan pembatasan-pembatasan atas kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.






5. Sistem Ekonomi Campuran (Sosialis dan Liberal)

Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem liberal dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang juga berarti garis antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu.

Pada sistem ekonomi campuran, antara pemerintah dengan masyarakat atau swasta bersama-sama untuk ikut meningkatkan kegiatan perekonomian. Pemerintah sebagai pengendali dan stabilisator kegiatan ekonomi, sedangkan masyarakat diberi kesempatan untuk melakukan kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.




0 komentar:

Post a Comment