February 12, 2013




Versi materi oleh Bondet Wrahatnala


Dari beberapa klasifikasi kelompok sosial menurut para ahli, kita dapat mengelompokkan beberapa jenis kelompok sosial yang ada di dalam kehidupan masyarakat multikultural, yaitu suku bangsa, komunitas, bangsa, dan masyarakat.


1. Suku Bangsa (Etnis)

Suku bangsa atau etnis seperti telah disinggung pada babbab sebelumnya merupakan kelompok sosial yang terdiri dari orang-orang yang menganggap mereka berasal dari keturunan atau nenek moyang yang sama, meskipun garis keturunannya sudah tidak jelas. Kelompok ini tidak dibatasi oleh kesamaan bahasa atau adat istiadat saja, tetapi membutuhkan pengakuan dari anggota kelompoknya. Beberapa suku bangsa di Indonesia memungkinkan orang lain di luar sukunya menjadi anggota suku dengan upacara tertentu. Beberapa suku bangsa di Indonesia antara lain, Jawa, Minang, Sunda, Papua, Dayak, dan lain-lain.

Pemahaman mengenai etnis di Indonesia berbeda dengan pengertian etnis di tempat lain, misalnya di Bosnia, yang menggunakan kriteria agama untuk membedakan etnis,
sehingga terdapat etnis Islam dan etnis Kristen. Meskipun agama terkadang menjadi salah satu ciri etnis tertentu di Indonesia, namun itu bukan dasar pembagian etnis di Indonesia. Kelompok-kelompok pendatang yang sudah lama menetap dan berkembang di Indonesia umumnya me-ngembangkan kelompok tersendiri. Oleh karena itu tidak heran jika di Indonesia terdapat suatu perkumpulan yang disebut dengan etnis Cina, Arab, dan India.



2. Komunitas

Komunitas merupakan kelompok sosial yang terbentuk karena kesamaan tempat tinggal dengan batas geografis yang jelas. Atau dengan kata lain komunitas adalah sekelompok manusia, baik besar maupun kecil di mana anggota-anggotanya hidup bersama-sama dalam suatu kelompok bukan karena adanya kepentingan khusus yang hendak dicapainya, melainkan suatu tujuan pokok mengenai kehidupan bersama dalam kelompok tersebut. Komunitas biasa disebut juga dengan istilah masyarakat setempat yang memiliki perasaan kelompok. Contoh komunitas adalah masyarakat RT, RW, desa, kelurahan, dan sebagainya.

Ada beberapa kriteria yang mendasari terbentuknya suatu komunitas, di antaranya adalah daerah tempat tinggal (locality) dan sentimen komunitas (community sentiment).

a. Daerah Tempat Tinggal (Locality)
Di manapun suatu komunitas itu berada selalu men-duduki suatu daerah teritorial bahkan pada masyarakat nomaden sekalipun, meskipun berpindah-pindah, namun selalu mempunyai daerah tempat tinggal. Kebanyakan komunitas mendapatkan ikatan solidaritas yang kuat karena berasal dari satu daerah, misalnya hubungan di antara orang-orang yang sama-sama berasal dari suatu daerah tertentu merasa ikatannya lebih erat daripada dengan orang-orang yang berasal dari daerah lain. Dari sebab itulah komunitas selalu dipengaruhi oleh keadaan-keadaan yang berasal dari daerahnya sebagai faktor yang memperkuat solidaritas.

b. Sentimen Komunitas (Community Sentiment)
Di dalam komunitas terkandung unsur-unsur kesadaran dalam mewujudkan cara hidup bersama, di antaranya adalah seperasaan, perasaan berperanan, dan saling memerlukan.

1) Seperasaan (de feeling), di mana hal ini timbul pada kita apabila daerah kita atau bangsa kita dicela, dimaki, dan sebagainya.
2) Perasaan berperanan (role feeling), di mana setiap orang
 merasakan bahwa dirinya mempunyai peranan untuk bermain, dan saling mengisi di dalam peristiwa sosial.
3) Saling memerlukan, di mana komunitas digunakan sebagai satu alat untuk memenuhi kebutuhan fisik individu, misalnya makanan dan perumahan, serta melindungi diri dari kesepian dan ketakutan yang ada pada individu-individu.



3. Bangsa

Bangsa merupakan kelompok masyarakat yang besar. Meskipun hubungan sosial antara mereka tidak kontinu, tetapi kelompok ini nyata, dan terikat oleh perasaan nasionalisme. Menurut Ernest Renan, suatu bangsa terbentuk karena anggota masyarakat itu memiliki kesamaan sejarah atau nasib, dan memiliki kesamaan tujuan atau harapan bersama. Contohnya, bangsa Indonesia, Filipina, Arab, dan sebagainya. Bangsa (nation) tidak sama persis dengan negara (state). Misalnya bangsa Arab terdiri atas beberapa negara seperti Saudi Arabia, Uni Emirat Arab, Irak, Mesir, serta beberapa negara lainnya.



4. Masyarakat

Masyarakat merupakan satuan sosial yang sangat luas. Pembagian atau pembedaan masyarakat dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai kriteria, antara lain sebagai berikut.

a. Berdasarkan ciri yang dimiliki oleh masyarakat yang bersangkutan, kita mengenal masyarakat petani, masyarakat nelayan, masyarakat industri, dan sebagainya.
b. Berdasarkan di mana masyarakat bermukim, kita mengenal adanya masyarakat kota dan masyarakat desa.
c. Dari kemajuan peradaban, kita mengenal masyarakat sederhana, masyarakat transisi, dan masyarakat modern.


Dari berbagai kriteria tentang masyarakat di atas, dapatkah kamu memberikan definisi tentang masyarakat? Berikut ini beberapa definisi masyarakat menurut pendapat para ahli sosiologi.

a. Koentjaraningrat
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu, bersifat Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

c. Mayor Polak
Masyarakat adalah wadah segenap antarhubungan social yang terdiri dari banyak sekali kolektivitas serta kelompok, dan tiap-tiap kelompok terdiri lagi atas kelompok-kelompok yang lebih kecil. Semuanya itu tersusun secara hierarkis atau berkeseimbangan, sejajar, setaraf, ataupun saling tembusmenembus.

d. Roucek dan Warren
Masyarakat adalah sekelompok manusia yang memiliki rasa dan kesadaran bersama, di mana mereka berdiam (bertempat tinggal) dalam daerah yang sama, yang sebagian besar atau seluruh warganya memperlihatkan adanya adat istiadat serta aktivitas yang sama pula.

0 komentar:

Post a Comment