January 25, 2013


Versi materi oleh Dibyo S dan Ruswanto


Wilayah dapat diartikan sebagai sebagian permukaan bumi yang dapat dibedakan dalam hal-hal tertentu dari daerah di sekitarnya. Sehubungan dengan hal ini sebagian dari permukaan bumi dapat disebut wilayah pertanian maka semua petani di wilayah tersebut memiliki sebidang tanah dengan luas tertentu, menanami tanahnya dengan tanaman tertentu, dan memiliki alat-alat pertanian tertentu. Sebenarnya terdapat banyak istilah yang serupa dengan wilayah, seperti provinsi, decisi, zona, jalur, distrik, realm, dan sebagainya yang kesemuanya digunakan oleh ahli-ahli geografi de ngan pengertian yang hampir serupa dengan istilah wilayah, yaitu untuk menunjukkan hierarki tertentu dalam suatu wilayah.

Perkembangan konsep wilayah mempunyai sejarah yang panjang. Walaupun demikian, penyajiannya secara sistematik baru dimulai sejak abad ke-10, yaitu ketika ahli-ahli geografi berpendapat bahwa unit politik merupakan dasar yang belum cukup untuk menggambarkan suatu wilayah karena ahli-ahli geografi pada saat itu lebih mengutamakan kepada unit alamiah. Penggolongan wilayah seperti tersebut terakhir ini disebut wilayah alamiah (natural region). Ada juga penggolongan wilayah yang didasarkan kepada kenampakan tunggal seperti kenampakan iklim, vegetasi atau hewan. Koppen misalnya membuat wilayah iklim yang meliputi seluruh permukaan bumi.

Konsep yang lain adalah wilayah seragam (uniform region) dan wilayah nodus (nodus region). Pada wilayah seragam terdapat keseragaman atau kesamaan dalam kriteria tertentu seperti wilayah pertanian di mana terdapat keseragaman atau kesamaan antara petani atau daerah pertanian dan kesamaan ini menjadi sifat yang dimiliki oleh elemen-elemen yang membentuk wilayah. Wilayah nodus (nodus berarti tombol/tonjol) adalah suatu wilayah yang banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling dihubungkan dengan garis melingkar.

Klasifikasi wilayah yang lain disampaikan oleh Geographical Association menerbitkan suatu laporan tentang klasifikasi wilayah dan membedakan antara kategori wilayah menurut jenis (generic region) dan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya (specific region). Klasifikasi wilayah menurut jenisnya menekankan kepada jenis sesuatu wilayah seperti wilayah iklim, wilayah pertanian, wilayah vegetasi, wilayah fisiografi, dan lain sebagainya. Sedangkan klasifikasi wilayah menurut kekhususannya merupakan daerah tunggal, mempunyai ciri-ciri geografi yang khusus terutama ditentukan oleh lokasinya dalam kaitannya dengan daerah lain.

Dapat kita simpulkan pentingnya suatu wilayah sebagai berikut.
a. Untuk mengetahui lokasi di permukaan bumi.
b. Untuk mengetahui ciri khas yang dihubungkan dengan yang lain.
c. Untuk membandingkan antarwilayah seragam.
d. Untuk mengetahui batas-batas dengan daerah sekelilingnya.
e. Untuk mengetahui luas dan bentuk wilayah yang dimiliki.
f. Untuk mengetahui apakah wilayah yang dikembangkan tidak mengganggu lingkungan hidup.

0 komentar:

Post a Comment