Versi materi oleh Ismawanto
Pengangguran yang terjadi pada suatu negara berkaitan dengan kegiatan ekonomi masyarakat, pada dasarnya dapat digolongkan dalam beberapa jenis, di antaranya:
a. Pengangguran Ketidakcakapan Pengangguran ketidakcakapan adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang mempunyai cacat fisik atau jasmani, sehingga dalam dunia perusahaan mereka sulit untuk diterima menjadi pekerja/karyawan.
b. Pengangguran tak kentara atau pengangguran terselubung (disguised unemployment/invisible unemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja telah menggunakan waktu kerjanya secara penuh dalam suatu pekerjaan, tetapi dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi outputnya.
c. Pengangguran kentara atau pengangguran terbuka (visible unemployment) adalah pengangguran yang timbul karena kurangnya kesempatan kerja atau tidak adanya lapangan pekerjaan.
Adapun jenis pengangguran menurut sebab-sebabnya dapat dibedakan sebagai berikut.
a. Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman adalah pengangguran yang biasa terjadi pada sektor pertanian, misalnya di musim paceklik. Di mana banyak petani yang menganggur, karena telah usai masa panen dan menunggu musim tanam selanjutnya.
b. Pengangguran Friksional (Peralihan)
Pengangguran friksional adalah pengangguran yang terjadi karena penawaran tenaga kerja lebih banyak daripada permintaan tenaga kerja atau tenaga kerja yang sudah bekerja tetapi menginginkan pindah pekerjaan lain, sehingga belum mendapatkan tempat pekerjaan yang baru. Kelebihan tersebut menimbulkan adanya pengangguran.
c. Pengangguran karena Upah Terlalu Tinggi
Pengangguran karena upah terlalu tinggi artinya pengangguran yang terjadi karena para pekerja atau pencari kerja menginginkan adanya upah atau gaji terlalu tinggi, sehingga para pengusaha tidak mampu untuk memenuhi keinginan tersebut. Akan tetapi di Indonesia saat ini sudah terdapat ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan biaya hidup daerah masing-masing, sehingga antara pekerja dengan pengusaha sudah terdapat consensus dalam penentuan upahnya.
d. Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat perubahan struktur kehidupan masyarakat, misalnya dari agraris menjadi industri. Oleh sebab itu, banyak tenaga kerja yang tidak memenuhi kriteria yang disyaratkan perusahaan.
e. Pengangguran Voluntary
Pengangguran voluntary adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang yang sebenarnya masih mampu bekerja tetapi secara sukarela tidak mau bekerja dengan alas an merasa sudah mempunyai kekayaan yang cukup.
f. Pengangguran Teknologi
Pengangguran teknologi adalah pengangguran karena adanya pergantian tenaga manusia dengan tenaga mesin.
g. Pengangguran Potensial
Pengangguran potensial (potential underemployment) adalah pengangguran yang terjadi apabila para pekerja dalam suatu sektor dapat ditarik ke sektor lain tanpa mengurangi output, hanya harus diikuti perubahan-perubahan fundamental dalam metode produksi, misalnya perubahan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin (mekanisasi).
0 komentar:
Post a Comment