September 29, 2019

11:38 AM
Struktur Ruang Desa - Struktur desa ditunjukkan oleh pola keruangannya, yaitu pemanfaatan lahan desa untuk keperluan tertentu yang mendukung kehidupan penduduknya. Secara umum pemanfaatan lahan desa dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai fungsi sosial dan fungsi ekonomi. Fungsi sosial sebagai perkampungan dan fungsi ekonomi sebagai tempat melakukan kegiatan ekonomi, seperti bertani dan beternak. Struktur desa di suatu daerah dengan daerah lain tidak sama.


Perbedaan struktur desa dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut

a. Sumber Daya Air
Ketersediaan air di suatu tempat sangat mendukung kehidupan penghuninya. Penduduk membutuhkan air untuk dapat bertahan hidup. Permukiman akan banyak muncul di tempat yang tersedia sumber air.

b. Kesuburan Tanah
Tingkat kesuburan tanah menentukan hasil panen pertanian dan peternakan. Pada tanah yang subur cocok digunakan untuk kegiatan pertanian dan peternakan. Pada lahan subur banyak dipilih penduduk untuk membangun permukiman.

c. Topografi
Topografi menentukan pola permukiman desa. Di dataran rendah, pola permukiman bersifat mengelompok bulat atau memanjang. Sedang di dataran tinggi atau pegunungan, pola permukiman bersifat tersebar.

d. Iklim
Keadaan iklim suatu daerah berpengaruh terhadap pola permukiman desa. Curah hujan merupakan unsur iklim yang sangat memengaruhi ketersediaan air suatu daerah.

e. Kegiatan Penduduk
Pola permukiman desa dipengaruhi oleh kegiatan ekonomi atau mata pencaharian penduduk desa. Misalnya, desa yang penduduknya bermata pencaharian sebagai nelayan akan membangun permukiman dengan pola memanjang mengikuti garis pantai atau muara sungai.

f. Budaya
Kebiasaan, adat istiadat, tradisi, dan kepercayaan yang berlaku di suatu daerah memengaruhi pola permukimannya.
Contoh: pola permukiman desa memanjang di Pulau Lombok.


Pola keruangan desa umumnya sederhana. Rumahrumah di desa biasanya dikelilingi pekarangan. Jarak antarrumah cukup longgar karena setiap rumah mempunyai halaman luas. Kenampakan yang terlihat di desa adalah sawah atau ladang tempat bercocok tanam, rumah-rumah sederhana, jalan setapak, jalan kampung, dan pohon-pohon yang rindang. Sawah, ladang, dan balai desa terletak berjauhan dengan permukiman penduduk.

Desa yang telah berkembang memiliki pola keruangan yang lebih
kompleks. Pada desa yang telah berkembang terdapat perusahaan pengolah sumber daya alam, sarana pendidikan, tempat ibadah, dan pasar. Pola keruangan desa yang lebih kompleks ini dipengaruhi oleh faktor spasial, sumber daya alam, dan sumber daya manusia.



Pola permukiman desa dapat dibedakan menjadi tiga sebagai berikut.

a. Pola Permukiman Tersebar
Pola ini terbentuk dari rumah-rumah penduduk yang dibangun bebas dan tersebar pada wilayah yang luas. Pola permukiman ini umumnya terdapat di dataran rendah. Arah pemekaran permukiman dapat ke segala jurusan. Pusat kegiatan dan fasilitas dapat dibangun tersebar sesuai dengan kebutuhan.


STRUKTUR RUANG DESA


b. Pola Permukiman Menjalur
Pola ini terbentuk di lokasi sepanjang jalur utama seperti jalan, sungai, dan pantai. Di daerah pantai yang landai, dapat tumbuh permukiman menjalur. Penduduk pantai pada umumnya bermata pencaharian di bidang perikanan, perkebunan kelapa, dan perdagangan. Apabila kemudian permukiman desa ini berkembang, maka rumah-rumah dibangun meluas sejajar garis pantai. Permukiman desa yang berkembang ini akhirnya dapat tersambung dengan permukiman desa di dekatnya. Pusat kegiatan industri kecil seperti perikanan dan pertanian, dapat tetap bertahan di dekat permukiman lama.


STRUKTUR RUANG DESA 2


c. Pola Permukiman Mengelompok


STRUKTUR RUANG DESA 3


Pola ini terbentuk karena terjadi pengelompokan rumah pada wilayah terpadu yang biasanya berupa titik pertemuan atau persimpangan jalur transportasi. Pola permukiman mengelompok dapat juga berkembang di daerah pegunungan. Penduduk desa di daerah pegunungan umumnya masih memiliki hubungan keluarga. Pengelompokan permukiman ini didorong oleh kegotongroyongan penduduknya. Apabila jumlah penduduk bertambah dan terjadi pemekaran desa, maka arah pemekaran ke segala jurusan tanpa direncanakan. Pusat kegiatan penduduk dapat bergeser mengikuti pemekaran.




Paul H. Landis, seorang ahli sosiologi perdesaan, membedakan pola persebaran permukiman desa menjadi empat tipe. Perbedaan pola ini ditentukan oleh lahan pertanian, pusat kegiatan, permukiman, dan jalan utama.

1. Tipe desa yang penduduknya tinggal bersama di suatu daerah dengan lahan pertanian di sekitarnya (The farm village type).


STRUKTUR RUANG DESA 4


2. Tipe desa yang sebagian besar penduduknya tinggal bersama di suatu daerah dengan lahan pertanian di sekitarnya dan sebagian kecil penduduknya tersebar di luar permukiman utama yang telah padat (The nebulous farm type).


STRUKTUR RUANG DESA 5


3. Tipe desa yang penduduknya bermukim di sepanjang jalan utama desa, sungai, atau pantai. Lahan pertanian berada di sekitar permukiman desa dan jarak antarrumah tidak terlalu jauh (The arranged isolated farm type).


STRUKTUR RUANG DESA 6


4. Tipe desa yang penduduknya tinggal tersebar dan terpisah dengan lahan pertanian masingmasing serta mengumpul pada suatu pusat perdagangan. Tipe ini biasanya terjadi pada daerah yang tanahnya memiliki tingkat kesuburan tidak sama (The pure isolated type).


STRUKTUR RUANG DESA 7



Versi materi oleh Eni A dan Tri H


0 komentar:

Post a Comment