Perubahan sosial adalah suatu bentuk usaha masyarakat untuk melakukan perbaikan, atau memperbarui kondisi yang sekarang menjadi berbeda dari kondisi sebelumnya.
Perspektif perubahan sosial meliputi perspektif evolusi, perspektif konflik, perspektif fungsional, dan perspektif siklis.
Soerjono Soekanto menyebutkan bahwa terjadinya perubahan sosial disebabkan oleh faktor intern yang meliputi perubahan penduduk, adanya penemuan baru, konflik dalam masyarakat, dan terjadi pemberontakan atau revolusi, serta faktor ekstern yang meliputi faktor alam yang ada di sekitar masyarakat berubah, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Proses perubahan sosial meliputi difusi, akulturasi, asimilasi, dan akomodasi.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat bahwa faktor penentu dan kadar perubahan sosial adalah lingkungan fisik, kontak dan isolasi, struktur sosial, sikap dan nilai, serta kebutuhan yang dianggap perlu.
Syarat-syarat suatu perubahan sosial diterima masyarakat adalah sebagai berikut.
– Masyarakat harus merasa butuh dengan perubahan itu.
– Perubahan yang disebabkan terjadinya inovasi harus dapat dipahami dan dikuasai oleh anggota masyarakat lainnya.
– Perubahan itu harus dapat diajarkan.
– Perubahan itu harus menggambarkan keuntungan masyarakat pada masa yang akan datang.
– Perubahan tidak merusak prestise pribadi atau golongan.
0 komentar:
Post a Comment