Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Manusia adalah makhluk sosial yang mempunyai kebutuhan hidup yang sangat kompleks. Untuk bisa memenuhinya, manusia melakukan kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi. Kegiatan tersebut diwujudkan dengan mendirikan perusahaan-perusahaan yang menghasilkan berbagai produk guna memenuhi kebutuhan manusia.
Perusahaan-perusahaan yang sekarang terus berkembang dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu perusahaan barang dan jasa. Perusahaan jasa semakin hari semakin banyak karena memang setiap manusia mempunyai kebutuhan dan keinginan akan berbagai bentuk layanan (jasa). Tetapi, tidak semua barang dan jasa yang ditawarkan itu secara otomatis mampu memenuhi kebutuhan biologis dan sosial manusia.
Karena dalam kenyataannya harus ada suatu sistem tingkah laku yang terorganisir yang memungkinkan individu untuk membuat, mengadakan, atau menyediakan setiap barang dan jasa yang dibutuhkan itu. Sistem norma atau kaidah yang mengatur tingkah laku individu dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan barang dan jasa ini disebut dengan pranata ekonomi.
Dalam kehidupan manusia di masyarakat, pranata ekonomi mempunyai beberapa fungsi berikut ini.
a. Mengatur Produksi Barang dan Jasa
Produksi dapat diartikan sebagai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang biasa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Produksi mencakup kegiatan untuk mempertinggi faedah barang secara langsung atau tidak langsung guna memenuhi kebutuhan hidup manusia. Untuk melakukan proses produksi diperlukan unsur-unsur produksi antara lain alam, tenaga kerja (manusia), modal, dan manajemen atau organisasi.
b. Mengatur Distribusi Barang dan Jasa
Distribusi adalah proses penyaluran barang dan jasa dari produsen ke konsumen. Penyaluran barang dan jasa ini mencakup tiga pihak yang saling memengaruhi, yaitu produsen, perantara, dan konsumen.
Untuk memperlancar penyaluran barang dan jasa tersebut digunakan berbagai cara. Cara yang paling umum digunakan adalah pertukaran ekonomi (economic exchange), yaitu suatu keinginan pengalihan atau pertukaran barang dan jasa yang diatur oleh ketentuan-ketentuan dalam kebudayaan yang bersangkutan. Faktor yang terpenting dalam pertukaran barang dan jasa ini adalah adanya transaksi antara orangorang yang melakukan pertukaran. Sistem pertukaran memungkinkan orang mau menerima dan memberi barang atau jasa dengan aturan yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Usaha penyaluran barang dan jasa tersebut secara keseluruhan diatur oleh norma-norma yang harus ditaati, baik oleh pihak produsen, perantara, maupun konsumen, sehingga ketiga pihak tersebut dapat memenuhi kebutuhankebutuhan hidupnya dalam lingkungan masyarakat.
c. Mengatur Konsumsi Barang dan Jasa
Konsumsi adalah pemakaian barang dan jasa, baik sekaligus maupun secara berangsur-angsur oleh setiap anggota masyarakat yang mendambakan kehidupan yang layak. Kehidupan yang layak itu antara lain ditentukan oleh pemenuhan barang dan jasa dalam jumlah dan kualitas yang cukup memadai.
Hidup layak sangat tergantung pada tiga faktor, yaitu pendapatan, tersedianya barang dan jasa, serta tingkat harga barang dan jasa. Bagi konsumen, kebutuhan dan penghasilan merupakan dua masalah yang bertentangan. Kebutuhan adalah tidak terbatas, sedangkan penghasilan terbatas. Penghasilan yang terbatas dan kebutuhan yang tidak terbatas ini mengharuskan orang mengatur hidupnya secara terencana. Untuk mencapai pemenuhan kebutuhan hidup itu manusia menyesuaikan penghasilan dengan kebutuhan serta norma-norma hidup yang berlaku di masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment