July 16, 2012

Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan


Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak manusia mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua manusia memiliki status yang sama di depan hukum, bangsa–bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi kekuasaan.

Olehnya, bangsa–bangsa di dunia tersadarkan dari kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia (khususnya Asia dan Afrika) berada di bawah kekuasaan absolut. Revolusi Prancis menjadi awal pergerakan pembaharuan di bidang ketatanegaraan dan politik serta di bidang kemasyarakatan.


Sementara itu, fungsi dan peranan Revolusi Amerika antara lain: pengakuan hak-hak asasi manusia dalam Declaration of Independence (1774) dan America Bill of Right (1791). Kemudian berbagai deklarasi lain pun bergulir, di antaranya: Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen di Prancis, UUD Uni Soviet (1937) di Rusia, The Four Freedom of F.D. Rosevelt (1941), Freedom of Speech and Expression, Freedom of Want, Rreedom from Fear di Amerika Serikat, serta The Universal Declaration of Human Rights pada tahun 1948 yang melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Kemenangan Revolusi Prancis dan Amerika ternyata sangat memengaruhi pergerakan nasionalisme yang sedang berkembang di Indonesia. Faham-faham seperti demokrasi dan nasionalisme merupakan pelajaran 

berharga bagi tokoh-tokoh pergerakan (yang kebanyakan mahasiswa) guna memperjuangkan nasib bangsanya yang berada dalam cengkeraman kaum kolonialis yang kapitalis. Mereka mendirikan berbagai partai politik dengan menggunakan faham tertentu sebagai landasan perjuangannya.

Sementara itu, peristiwa Revolusi Bolsheviks di Rusia melahirkan semangat dan kepercayaan baru bahwa kaum buruh dan petani dapat meruntuhkan negara yang kapitalis juga imperialis. Namun, berbeda dengan kaum nasionalis yang menghendaki bernegara dan berbangsa, kaum komunis cenderung menghendaki adanya Negara merdeka yang berada dalam naungan komunisme internasional, di mana tak ada lagi “pertentangan kelas, yang ada hanya rakyat yang berkuasa”.


Ajaran komunis tidak memperjuangkan lahirnya sebuah “nation” atau bangsa yang merdeka tanpa harus terikat oleh ideologi lain. Ia hanya ingin menghapuskan sistem kapitalisme dan liberalism yang mendewakan mesin dan modal.

Indonesia sendiri, Revolusi Rusia mengilhami para pemimpin dan kader Partai Komunis Indonesia untuk melawan terhadap pemerintahan resmi: melakukan kudeta ala Lenin dan Bolsheviks-nya. Partai revolusioner ini sejak tahun 1926 telah mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda— meski gagal.

Dalam hal berpartai politik, PKI merupakan salah satu partai yang enggan bekerja sama dengan pemerintah; mereka bukanlah organisasi yang mudah diajak kooperasi. Sebaliknya, mereka bersikap keras dan tak segan-segan berdemonstrasi dan melalukan teror terhadap rakyat yang dinilai tak sejalan ideologinya.

Kudeta ala Bolsheviks terus berlanjut di Indonesia pasca kemerdekaan, yakni pada 18 September 1948 yang dilancarkan PKI dan Front Demokrasi Rakyat di Madiun. Kudeta pun terjadi kembali pada 30 September-1 Oktober 1965 (namun masih dinilai pro-kontra karena cukup banyak versi yang berbeda tentang siapa pelaku sebenarnya kudeta yang melibatkan Angkatan Darat ABRI ini).

0 komentar:

Post a Comment