Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
Dengan adanya Revolusi Prancis, hak-hak manusia
mulai diakui. Bangsa-bangsa di Eropa dan di dunia mulai menyadari bahwa semua
manusia memiliki status yang sama di depan hukum, bangsa–bangsa di dunia mulai mengenal sistem pemerintahan yang
demokratis yang mengakui hak-hak warga negara dalam mengontrol dan membatasi
kekuasaan.
Olehnya, bangsa–bangsa di dunia tersadarkan dari
kenyataan bahwa selama berabad-abad rakyat di seluruh dunia (khususnya Asia dan
Afrika) berada di bawah kekuasaan absolut. Revolusi Prancis menjadi awal pergerakan
pembaharuan di bidang ketatanegaraan dan politik serta di bidang
kemasyarakatan.
Sementara itu, fungsi dan peranan Revolusi Amerika
antara lain: pengakuan hak-hak asasi manusia dalam Declaration of Independence
(1774) dan America Bill of Right
(1791). Kemudian berbagai deklarasi
lain pun bergulir, di antaranya: Declaration des Droits de I’homme et du Citoyen di Prancis, UUD Uni Soviet (1937) di Rusia, The Four Freedom of
F.D. Rosevelt (1941), Freedom of Speech and
Expression, Freedom of Want, Rreedom from Fear di Amerika Serikat, serta The Universal
Declaration of Human Rights pada tahun 1948 yang melahirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Kemenangan Revolusi Prancis dan Amerika ternyata
sangat memengaruhi pergerakan nasionalisme yang sedang berkembang di Indonesia.
Faham-faham seperti demokrasi dan nasionalisme merupakan pelajaran
berharga
bagi tokoh-tokoh pergerakan (yang kebanyakan mahasiswa) guna memperjuangkan
nasib bangsanya yang berada dalam cengkeraman kaum kolonialis yang kapitalis. Mereka
mendirikan berbagai partai politik dengan menggunakan faham tertentu sebagai
landasan perjuangannya.
Sementara itu, peristiwa Revolusi Bolsheviks di
Rusia melahirkan semangat dan kepercayaan baru bahwa kaum buruh dan petani
dapat meruntuhkan negara yang kapitalis juga imperialis. Namun, berbeda dengan
kaum nasionalis yang menghendaki bernegara dan berbangsa, kaum komunis cenderung
menghendaki adanya Negara merdeka yang berada dalam naungan komunisme
internasional, di mana tak ada lagi “pertentangan kelas, yang ada hanya rakyat
yang berkuasa”.
Ajaran komunis tidak memperjuangkan lahirnya sebuah
“nation” atau bangsa yang merdeka tanpa harus terikat oleh ideologi lain. Ia
hanya ingin menghapuskan sistem kapitalisme dan liberalism yang mendewakan
mesin dan modal.
Indonesia sendiri, Revolusi Rusia mengilhami para pemimpin
dan kader Partai Komunis Indonesia untuk melawan terhadap pemerintahan resmi:
melakukan kudeta ala Lenin dan Bolsheviks-nya. Partai revolusioner ini sejak
tahun 1926 telah mengadakan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda— meski
gagal.
Dalam hal berpartai politik, PKI merupakan salah satu
partai yang enggan bekerja sama dengan pemerintah; mereka bukanlah organisasi
yang mudah diajak kooperasi. Sebaliknya, mereka bersikap keras dan tak
segan-segan berdemonstrasi dan melalukan teror terhadap rakyat yang dinilai tak
sejalan ideologinya.
Kudeta ala Bolsheviks terus berlanjut di Indonesia
pasca kemerdekaan, yakni pada 18 September 1948 yang dilancarkan PKI dan Front
Demokrasi Rakyat di Madiun. Kudeta pun terjadi kembali pada 30 September-1
Oktober 1965 (namun masih dinilai pro-kontra karena cukup banyak versi yang
berbeda tentang siapa pelaku sebenarnya kudeta yang melibatkan Angkatan Darat
ABRI ini).
0 komentar:
Post a Comment