June 17, 2012


Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan




Gubernur jenderal VOC pertama di Indonesia adalah Pieter Both. Ia menentukan pusat kedudukan VOC di Ambon atas dasar kemudahan monopoli rempah-rempah. Belakangan, ia berencana memindahkan pusat kekuasaan ke Jayakarta karena dipandang lebih strategis dan berada di jalur perdagangan Asia. Dari Jayakarta pula VOC lebih mudah mengontrol gerak Portugis yang ada di Malaka. Untuk itu, Pieter Both meminta izin Pangeran Jayakarta untuk mendirikan kantor dagang di Jayakarta.


Permintaan itu dikabulkan, namun harus berbagi juga dengan EIC yang juga akan mendirikan kantor di Jayakarta. Dalam upaya mempertahankan kekuasaannya, VOC mendirikan benteng di wilayah-wilayah yang strategis. Pada awalnya, VOC memusatkan kegiatannya di Maluku, tetapi karena letaknya yang kurang strategis maka dipindahkan ke pulau Jawa, yaitu Jayakarta. Dalam usahanya mendirikan benteng di Jayakarta, Jan Pieter Zoen Coen (oleh kaum pribumi disebut “Mur Jangkung”), gubernur jenderal VOC, mendapatkan tentangan dari

Pangeran Jayakarta, Wijayakarma, dan Inggris, karena kehadiran bagi Wijayakarma dan Inggris, kehadiran VOC dapat menimbulkan ancaman terhadap kepentingan dagang mereka. Pada awalnya, VOC mengalami kekalahan dalam dalam peperangan menghadapi Wijayakarma yang dibantu oleh EIC (East India Company) dari Inggris ketika terjadi pertempuran di laut, yang memaksa J.P. Coen melarikan diri ke Maluku. Pada tanggal 30 Mei 1619 VOC, di bawah komando J.P. Coen VOC kembali dari Maluku dengan membawa pasukan yang besar, menyerang Jayakarta yang berakhir dengan kemenangan VOC.

Maka bergantilah pada tahun itu nama Jayakarta menjadi Batavia, yang diambil dari kata Bataaf, yang merupakan nenek moyang bangsa Belanda. Dan pada tanggal 4 Maret 1622 Batavia diakui dengan resmi oleh Hereen Zeventien sebagai pusat VOC di Indonesia. Wilayah lain yang dikuasai oleh VOC setelah Jayakarta adalah Banten, yang berhasil diduduki pada tahun 1621. Dalam usahanya menduduki Banten, Belanda memanfaatkan konflik internal kerajaan Banten dengan cara politik adu domba. Antara Sultan Haji, Putra Mahkota Banten, sedang berselisih dengan Sultan Ageng Tirtayasa mengenai pergantian kekuasaan kerajaan.

Dalam hal ini VOC memberikan bantuan kepada Sultan Haji untuk melengserkan Sultan Ageng Tirtayasa. Setelah berhasil melengserkan Sultan Ageng Tirtayasa, VOC meminta imbalan berupa perjanjian, yang menyatakan bahwa Banten merupakan wilayah yang berada di bawah kekuasaan VOC, dan VOC diijinkan mendirikan benteng. Banten juga harus memutuskan hubungan dengan dengan bangsa-bangsa lain dan memberikan hak monopoli kepada VOC untuk berdagang di Banten.

Kerajaan-kerajaan yang saat itu sedang berkuasa di Indonesia di antaranya, Mataram, Cirebon, Maluku, Banda, Ambon, Makassar, dan Bone, satu persatu dilucuti wibawa dan kekuasaannya. VOC melakukan cara apapun untuk dapat mencapai tujuannya, seperti pembantaian, tipu daya, politik Devide et Impera (pecah belah dan kuasai).

Di Makassar, selain rempah-rempah, berbagai komoditas bumi lainnya juga diperdagangkan, di antaranya: produk hutan (kayu cendana, kayu sapan, rotan, damar), produk laut (sisik penyu dan mutiara), industri rumah tangga (parang, pedang, kapak, kain selayar, kain bima), produk Cina (porselin, sutera, emas, perhiasan emas, alat musik gong), dan produk India berupa kain tekstil.

0 komentar:

Post a Comment