Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti
pemerintahan “dari rakyat untuk rakyat”. Prinsip-prinsip yang mendasari ide demokrasi
adalah konstitusionalisme, kedaulatan rakyat, aparat yang bertanggungjawab,
jaminan kewajiban sipil, pemerintah berdasarkan undang-undang, dan asas
mayoritas.
Demokrasi bukan ideologi politik yang digunakan
demikepentingan sekelompok kecil masyarakat (seperti dalam ide liberalisme
klasik) atau untuk kepentingan partai (seperti dalam ideologi komunisme),
melainkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang diatur secara
tertib oleh pemerintah yang terbentuk atas suara mayoritas.
Demokrasi sudah ada pada jaman Yunani kuno, yang
dikenal dengan demokrasi langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau
memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih
berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada
Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa
persetujuan rakyat. Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam system pemerintahan
di banyak negara, termasuk Indonesia.
Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang
sama, karena masingmasing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan
lain dan unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengan sistem
pemerintahan demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat beberapa istilah
demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi Liberal atau
Parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.
0 komentar:
Post a Comment