June 22, 2012


Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan



Demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan kratos yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan “dari rakyat untuk rakyat”. Prinsip-prinsip yang mendasari ide demokrasi adalah konstitusionalisme, kedaulatan rakyat, aparat yang bertanggungjawab, jaminan kewajiban sipil, pemerintah berdasarkan undang-undang, dan asas mayoritas.

Demokrasi bukan ideologi politik yang digunakan demikepentingan sekelompok kecil masyarakat (seperti dalam ide liberalisme klasik) atau untuk kepentingan partai (seperti dalam ideologi komunisme), melainkan untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang diatur secara tertib oleh pemerintah yang terbentuk atas suara mayoritas.

Demokrasi sudah ada pada jaman Yunani kuno, yang dikenal dengan demokrasi langsung, dimana rakyat seluruhnya bisa langsung atau memutuskan suatu perkara. Hal ini dimungkinkan karena saat itu di Yunani masih berbentuk negara-kota (polis) yang penduduknya sekitar 30 orang per polis. Pada Revolusi Amerika tahun 1776 dalam Declaration of Independence, menyatakan bahwa tidak ada kekuasaan yang adil tanpa persetujuan rakyat. Saat ini demokrasi digunakan sebagai dasar dalam system pemerintahan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Tetapi tidak semua negara menerapkan demokrasi yang sama, karena masingmasing negara mengadopsi aliran-aliran sistem pemerintahan lain dan unsur latarbelakang masyarakatnya, untuk dipadukan dengan sistem pemerintahan demokrasi. Seperti halnya di Indonesia terdapat beberapa istilah demokrasi yang pernah diterapkan, antara lain Demokrasi Liberal atau Parlementer, Demokrasi Terpimpin, dan Demokrasi Pancasila.

0 komentar:

Post a Comment