Latar Belakang Berdirinya VOC - Adalah Atas dasar inilah, diprakarsai oleh pembesar Belanda
Olden Barneveldt, pada bulan Maret 1602 semua kongsi dagang Belanda
di Hindia Timur dipersatukan dalam sebuah kongsi besar dengan nama Verenigde
Oost-Indishce Compagnie (VOC) yang disahkan oleh Staten-General, yakni Republik Kesatuan Tujuh
Propinsi berdasarkan suatu piagam yang memberikan hak eksklusif kepada
perseroan untuk berdagang, berlayar, memonopoli pedagangan, dan memegang
kekuasaan.
Pimpinan VOC terdiri atas tujuh belas orang, maka
disebut Hereen Zeventien. Dalam perkembangannya Belanda (VOC) menjadi
satu-satunya bangsa Eropa yang mendominasi perdagangan di Indonesia, serta
mampu menancapkan kuku kekuasaannya dengan menjadikan Indonesia sebagai wilayah
kolonial dan imperialisnya hingga ratusan tahun lamanya.
Kongsi besar VOC menjadi cikal bakal kolonialisme
dan imperialisme di Indonesia. Tujuannya tidak lagi sebatas berdagang tetapi
termasuk di dalamnya adalah penguasaan wilayah dan menerapkan sistem monopoli perdagangan.
Jaringan perdagangan yang sudah berkembang sebelumnya yang dipelopori oleh para
pedagang Islam secara berangsur-angsur mengalami keruntuhan. VOC dalam
memaksakan sistem perdagangan monopolinya yaitu dengan cara militer.
Walaupun VOC sebagai kongsi dagang, tetapi oleh
pemerintah Belanda diberi kekuasaan yang besar, dengan diberikannya hak Octrooi. Hak octrooi tersebut, antara lain:
(a) hak monopoli perdagangan;
(b) hak untuk mencetak dan mengedarkan uang sendiri;
(c) hak mengadakan perjanjian;
(d) hak mengumumkan perang dengan negara lain;
(e) hak menjalankan kekuasaan kehakiman;
(f) hak mengadakan pemerintahan sendiri;
(g) hak melakukan pungutan pajak;
(h) hak memiliki angkatan perang sendiri;
(i) menjadi wakil pemerintah
Belanda di Asia.
Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
0 komentar:
Post a Comment