Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
Muhammad Husni Thamrin adalah penggagas federasi
nasional ini untuk membina kerjasama antarpartai politik. Pembentukan GAPI pada
mulanya diusulkan oleh PSII pada April 1938 dengan pembentukan Badan Perantara Partai-Partai Politik
Indonesia (BAPEPPI). Namun karena BAPEPPI
tidak berjalan dengan baik, Parindra berinisiatif untuk membentuk kembali
Konsentrasi Nasional.
Percepatan terbentuknya federasi ini dikarenakan
oleh: kegagalan Petisi Soetarjo, sikap pemerintah kolonial Belanda yang kurang
memperhatikan kepentingan bangsa, dan semakin gawatnya situasi internasional
sebagai akibat meningkatkannya pengaruh fasisme Nazi-Jerman.
Parindra melihat bahwa perjuangan konsentrasi
nasional harus mencakup dua sasaran yaitu: ke dalam dapat menyadarkan dan
menggerakan rakyat untuk dapat memperoleh pemerintahan tersendiri; ke keluar
dapat merubah pemerintahan Belanda untuk menyadari cita-cita bangsa Indonesia
kemudian mengadakan perubahan-perubahan dalam pemerintahan di Indonesia.
Selanjutnya Parindra melakukan pendekatan dan perundingan
dengan sejumlah partai dan organisasi seperti PSII, Gerindo, PII, Paguyuban
Pasundan, Persatuan Minahasa, dan Partai Katolik untuk membicarakan masa depan
Indonesia.
Tanggal 21 Mei terbentuklah Gabungan Politik Indonesia (GAPI) sebagai organisasi kerja sama partai-partai
politik dan organisasi. Adapun tokoh-tokoh GAPI adalah Muhammad Husni Thamrin
(Parindra), Mr. Amir Syarifudin (Gerindo), Abikusno Cokro Suyoso (PSII).
Langkah-langkah yang diambil GAPI adalah mendesak untuk
dibentuknya parlemen, namun bukan parlemen seperti Volksraad yang sudah ada sejak 1918, serta membentuk Kongres Rakyat
Indonesia (KRI) pada 25 Desember 1939 di Jakarta.
Dengan tujuan untuk Indonesia merdeka yang
bertemakan kesejahteraan rakyat dan yang mampu berparlemen penuh, KRI menghasilkan
beberapa keputusan, antara lain:
(1) disetujuinya untuk melancarkan tuntutan
Indonesia berparlermen penuh;
(2) ditetapkannya bendera Merah Putih sebagai
bendera persatuan Indonesia, lagu ”Indonesia Raya” sebagai lagu persatuan,
serat peningkatan pemakaian bahasa Indonesia bagi rakyat Indonesia dan
ditetapkan sebagai bahasa persatuan.
Pada 14 September 1940 Belanda membentuk suatu
komisi yang bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari perubahanperubahan ketatanegaraan.
Komisi tersebut dikenal dengan Komisi Visman, karena diketuai oleh Dr. F.H. Visman. Pembentukan komisi ini ditolak oleh anggota Volksraad, terlebih oleh GAPI, karena berdasarkan pengalaman
akan komisi sejenis pada tahun 1918 yang tidak menghasilkan apa-apa bagi
perbaikan nasib Indonesia.
Untuk memperjelas tuntutan maka GAPI membentuk suatu
panitia yang bertugas menyusun bentuk dan susunan ketatanegaraan Indonesia.
Hasil panitia itu kemudian disampaikan dalam pertemuan antara wakil-wakil GAPI dengan
Komisi Visman pada 14 Februari 1941. Pertemuan tersebut ternyata tidak
menghasilkan hal-hal baru yang menuju perubahan ketatanegaraan Indonesia.
Gagallah perjuangan GAPI dalam menyampaikan tuntutantuntutannya terhadap
pemerintahan kolonial.
Namun demikian, perjuangan GAPI sangat berarti dalam
pergerakan nasional, yaitu berhasil dalam:
(1) memperjuangkan organisasi-organisasi pergerakan
dalam satu wadah perjuangan;
(2) memperkuat rasa kebangsaan sebagai modal pokok
untuk mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment