July 1, 2012


Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan


Muhammad Husni Thamrin adalah penggagas federasi nasional ini untuk membina kerjasama antarpartai politik. Pembentukan GAPI pada mulanya diusulkan oleh PSII pada April 1938 dengan pembentukan Badan Perantara Partai-Partai Politik Indonesia (BAPEPPI). Namun karena BAPEPPI tidak berjalan dengan baik, Parindra berinisiatif untuk membentuk kembali Konsentrasi Nasional.


Percepatan terbentuknya federasi ini dikarenakan oleh: kegagalan Petisi Soetarjo, sikap pemerintah kolonial Belanda yang kurang memperhatikan kepentingan bangsa, dan semakin gawatnya situasi internasional sebagai akibat meningkatkannya pengaruh fasisme Nazi-Jerman.

Parindra melihat bahwa perjuangan konsentrasi nasional harus mencakup dua sasaran yaitu: ke dalam dapat menyadarkan dan menggerakan rakyat untuk dapat memperoleh pemerintahan tersendiri; ke keluar dapat merubah pemerintahan Belanda untuk menyadari cita-cita bangsa Indonesia kemudian mengadakan perubahan-perubahan dalam pemerintahan di Indonesia.

Selanjutnya Parindra melakukan pendekatan dan perundingan dengan sejumlah partai dan organisasi seperti PSII, Gerindo, PII, Paguyuban Pasundan, Persatuan Minahasa, dan Partai Katolik untuk membicarakan masa depan Indonesia.

Tanggal 21 Mei terbentuklah Gabungan Politik Indonesia (GAPI) sebagai organisasi kerja sama partai-partai politik dan organisasi. Adapun tokoh-tokoh GAPI adalah Muhammad Husni Thamrin (Parindra), Mr. Amir Syarifudin (Gerindo), Abikusno Cokro Suyoso (PSII).

Langkah-langkah yang diambil GAPI adalah mendesak untuk dibentuknya parlemen, namun bukan parlemen seperti Volksraad yang sudah ada sejak 1918, serta membentuk Kongres Rakyat Indonesia (KRI) pada 25 Desember 1939 di Jakarta.

Dengan tujuan untuk Indonesia merdeka yang bertemakan kesejahteraan rakyat dan yang mampu berparlemen penuh, KRI menghasilkan beberapa keputusan, antara lain:
(1) disetujuinya untuk melancarkan tuntutan Indonesia berparlermen penuh;
(2) ditetapkannya bendera Merah Putih sebagai bendera persatuan Indonesia, lagu ”Indonesia Raya” sebagai lagu persatuan, serat peningkatan pemakaian bahasa Indonesia bagi rakyat Indonesia dan ditetapkan sebagai bahasa persatuan.

Pada 14 September 1940 Belanda membentuk suatu komisi yang bertugas untuk menyelidiki dan mempelajari perubahanperubahan ketatanegaraan. Komisi tersebut dikenal dengan Komisi Visman, karena diketuai oleh Dr. F.H. Visman. Pembentukan komisi ini ditolak oleh anggota Volksraad, terlebih oleh GAPI, karena berdasarkan pengalaman akan komisi sejenis pada tahun 1918 yang tidak menghasilkan apa-apa bagi perbaikan nasib Indonesia.

Untuk memperjelas tuntutan maka GAPI membentuk suatu panitia yang bertugas menyusun bentuk dan susunan ketatanegaraan Indonesia. Hasil panitia itu kemudian disampaikan dalam pertemuan antara wakil-wakil GAPI dengan Komisi Visman pada 14 Februari 1941. Pertemuan tersebut ternyata tidak menghasilkan hal-hal baru yang menuju perubahan ketatanegaraan Indonesia. Gagallah perjuangan GAPI dalam menyampaikan tuntutantuntutannya terhadap pemerintahan kolonial.

Namun demikian, perjuangan GAPI sangat berarti dalam pergerakan nasional, yaitu berhasil dalam:
(1) memperjuangkan organisasi-organisasi pergerakan dalam satu wadah perjuangan;
(2) memperkuat rasa kebangsaan sebagai modal pokok untuk mewujudkan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment