Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan
Menjelang abad ke-18, VOC mengalami kebangkrutan
yang ditandai dengan memburuknya kondisi keuangan VOC dan menumpuknya
utang-utang VOC. Korupsi merupakan sebab utama kebangkrutan itu. Hal itu
diperparah oleh hutang peperangan VOC dengan rakyat Indonesia dan Inggris dalam
memperebutkan kekuasaan di bidang perdagangan yang semakin menumpuk.
Sebab lainnya adalah kemerosotan moral di antara
penguasa akibat sistem monopoli perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa
setempat tidak sungguh-sungguh membantu VOC dalam memonopoli perdagangan.
Akibatnya, hasil panen rempah-rempah yang masuk ke VOC jauh dari jumlah yang
diharapkan.
Hal utama lainnya adalah ketidakcakapan para pegawai
VOC dalam mengendalikan monopoli. Akibatnya verplichte leveranties (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel (Aturan Priangan) tidak berjalan semestinya. Kedua aturan itu
tadinya dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte
leveranties mewajibkan tiap daerah
mneyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula dengan
harga yang ditentukan VOC.
Sedangkan Preanger-stelsel mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan
menyerahkan hasil panennya kepada VOC, juga dengan tarif yang ditentukan VOC.
Sementara itu, perang antara Belanda dan Ingrris terjadi juga di Asia. Armada
kapal EIC berturut-turut merebut kedudukan VOC di Persia, Hindustan, Sri Lanka,
sampai Malaka.
Menyadari ancaman itu, Republik Bataaf mulai
bertindak keras kepada VOC. Selain VOC tidak dapat diandalkan lagi dalam menghadang
serangan Inggris, persoalan internal yang berarut-larut dalam tubuh VOC dan
anggaran VOC yang menyedot uang Negara membuat pemerintah Republik Bataaf
mencabut Hak Octrooi izin usaha VOC dan pada 31 Desember 1799 VOC pun
dibubarkan. Sejak itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan Republik Bataaf.
Tidak lama kemudian, pada 1804, Napoleon Bonaparte
berkuasa sebagai kaisar Prancis. Ia mengubah Republik Bataaf kembali menjadi
Kerajaan Belanda dan menunjuk adiknya, Louis Napoleon menjadi Raja Belanda. Dengan
perubahan itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan kerajaan Belanda tetapi di
bawah kekuasaan Prancis.Untuk menangani Indonesia, Louis Napoleon menunjuk
Daendels untuk menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia.
0 komentar:
Post a Comment