June 17, 2012


Versi materi oleh Triyono Suwito dan Wawan Darmawan



Menjelang abad ke-18, VOC mengalami kebangkrutan yang ditandai dengan memburuknya kondisi keuangan VOC dan menumpuknya utang-utang VOC. Korupsi merupakan sebab utama kebangkrutan itu. Hal itu diperparah oleh hutang peperangan VOC dengan rakyat Indonesia dan Inggris dalam memperebutkan kekuasaan di bidang perdagangan yang semakin menumpuk.


Sebab lainnya adalah kemerosotan moral di antara penguasa akibat sistem monopoli perdagangan. Keserakahan VOC membuat penguasa setempat tidak sungguh-sungguh membantu VOC dalam memonopoli perdagangan. Akibatnya, hasil panen rempah-rempah yang masuk ke VOC jauh dari jumlah yang diharapkan.

Hal utama lainnya adalah ketidakcakapan para pegawai VOC dalam mengendalikan monopoli. Akibatnya verplichte leveranties (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel (Aturan Priangan) tidak berjalan semestinya. Kedua aturan itu tadinya dimaksudkan untuk mengisi kas VOC yang kosong. Verplichte leveranties mewajibkan tiap daerah mneyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, nila, dan gula dengan harga yang ditentukan VOC.

Sedangkan Preanger-stelsel mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasil panennya kepada VOC, juga dengan tarif yang ditentukan VOC. Sementara itu, perang antara Belanda dan Ingrris terjadi juga di Asia. Armada kapal EIC berturut-turut merebut kedudukan VOC di Persia, Hindustan, Sri Lanka, sampai Malaka.

Menyadari ancaman itu, Republik Bataaf mulai bertindak keras kepada VOC. Selain VOC tidak dapat diandalkan lagi dalam menghadang serangan Inggris, persoalan internal yang berarut-larut dalam tubuh VOC dan anggaran VOC yang menyedot uang Negara membuat pemerintah Republik Bataaf mencabut Hak Octrooi izin usaha VOC dan pada 31 Desember 1799 VOC pun dibubarkan. Sejak itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan Republik Bataaf.

Tidak lama kemudian, pada 1804, Napoleon Bonaparte berkuasa sebagai kaisar Prancis. Ia mengubah Republik Bataaf kembali menjadi Kerajaan Belanda dan menunjuk adiknya, Louis Napoleon menjadi Raja Belanda. Dengan perubahan itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan kerajaan Belanda tetapi di bawah kekuasaan Prancis.Untuk menangani Indonesia, Louis Napoleon menunjuk Daendels untuk menjadi Gubernur Jenderal di Indonesia.



0 komentar:

Post a Comment