April 19, 2012


Versi materi oleh Dibyo S dan Ruswanto


Pembangunan nasional bertujuan menciptakan kehidupan masyarakat Indonesia yang makmur dan sejahtera lahir dan batin. Secara prinsip ada tiga unsur penting yang menjadi acuan setiap pelaksanaan pembangunan nasional, yaitu stabilitas nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan.

Sasaran-sasaran strategis pembangunan nasional berdasarkan tiga unsur penting yang menjadi acuan setiap pelaksanaan pembangunan nasional, yaitu sebagai berikut.


a. Mewujudkan Stabilitas Nasional yang Sehat dan Dinamis

Untuk mewujudkan hal tersebut usaha yang dilakukan, yaitu sebagai berikut.
1) Mengusahakan stabilitas politik yang sehat berdasarkan partisipasi kesadaran politik masyarakat yang meningkat termasuk terselenggaranya keamanan dan ketertiban.
2) Penyediaan dan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok yang memadai.
3) Mengendalikan pada batas laju inflasi dunia rata-rata (di bawah 10%).
4) Menjaga agar cadangan devisa negara tetap memadai.


b. Mencapai Tingkat Pertumbuhan Ekonomi yang Cukup Tinggi

Untuk mencapai hal itu perlu ditingkatkan produksi berbagai sector ekonomi seperti pertanian, industri, pertambangan dan energi, prasarana angkutan, perdagangan, serta pemanfaatan sumber daya alam, sekaligus memelihara kelestariannya. Dalam usaha membangun landasan pembangunan yang kukuh dan lebih luas, struktur perekonomian harus seimbang, memiliki kemampuan dan kekuatan industry maju yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan pertanian yang tangguh.


c. Pemerataan Pembangunan

Untuk dapat mencapai pemerataan dalam pembangunan usaha yang dilakukan antara lain melalui delapan jalur pemerataan yang meliputi:
1) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang, dan perumahan;
2) pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan;
3) pemerataan pembagian pendapatan;
4) pemerataan kesempatan kerja;
5) pemerataan kesempatan berusaha;
6) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan, khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita;
7) pemerataan persebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air; dan
8) pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai, disusun anggaran pendapatan dan belanja negara dalam anggaran tahun bersangkutan. Oleh karena itu, dibutuhkan berbagai sumber pendapatan pemerintah, antara lain berupa penerimaan dari pungutan pemerintah berupa pajak dan nonpajak.

0 komentar:

Post a Comment