Macam Jenis Penggolongan Hutan di Indonesia - Adalah hutan dapat digolongkan atau dibedakan atas beberapa bagian seperti berikut ini.
a. Berdasarkan Keadaan Iklim
1) Hutan hujan tropis, yaitu hutan yang berdaun lebat, berpohon besar dan tinggi, misalnya hutan di Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, dan Pulau Irian, dataran rendah Amazon (Brasil), serta selatan Florida (Amerika Tengah).
2) Hutan musim, yaitu hutan yang daunnya meranggas pada musim panas dan bertunas/berdaun pada musim hujan.
3) Hutan daerah sedang, yaitu hutan yang terdapat di wilayah 25º - 40º Lintang Utara dan Lintang Selatan.
b. Berdasarkan Jenis Tumbuhan
1) Hutan homogen, yaitu hutan yang terdiri atas satu jenis tumbuhan utama saja, misalnya hutan jati, hutan pinus, dan lain-lain.
2) Hutan heterogen, yaitu hutan yang terdiri atas berbagai jenis tumbuhtumbuhan, biasanya merupakan hutan rimba.
c. Berdasarkan Ketinggian Tempat
1) Hutan payau (hutan pantai), yaitu hutan yang terdapat di sepanjang pantai, misalnya di pantai timur Pulau Sumatera dan pantai utara Pulau Jawa.
2) Hutan rawa, yaitu hutan yang terdapat di daerah rawa, misalnya hutan di Pulau Kalimantan.
3) Hutan dataran rendah, yaitu hutan yang terdapat di daerah dataran rendah.
4) Hutan pegunungan, yaitu hutan yang terdapat di daerah pegunungan.
d. Berdasarkan Tujuan dan Kegunaan
1) Hutan produksi, yaitu hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi, seperti kayu bangunan, kertas, perabot rumah tangga, dan lain-lain.
2) Hutan lindung, yaitu hutan yang dimaksudkan untuk keperluan perlindungan alam dan kelestarian lingkungan, misalnya untuk mencegah erosi dan banjir, serta mengatur kelembapan tanah.
3) Hutan rekreasi, yaitu hutan yang sengaja diperuntukkan bagi kepentingan rekreasi supaya daerah rekreasi selalu sejuk dengan pemandangan alam yang indah.
4) Hutan suaka alam, yaitu hutan yang berfungsi melindungi tumbuhtumbuhan yang sudah langka dan dikhawatirkan punah. Hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan suaka alam adalah hutan budi daya, yaitu hutan yang sengaja dibuat dan dipelihara untuk kepentingan manusia
Versi materi oleh Dibyo S dan Suswanto
0 komentar:
Post a Comment