Sikap Kritis Konsekuensi Masyarakat Multikultural - Dalam menghadapi konsekuensi sosial yang ditimbulkan oleh adanya masyarakat multikultural, kita sebagai warga Negara yang baik harus mengembangkan sikap kritis yang bersifat membangun (konstruktif) demi tercapainya apa yang disebut dengan integrasi sosial. Dengan tercapainya integrasi, maka stabilitas dan harmonisasi dalam kehidupan masyarakat akan terwujud dengan sendirinya.
Sikap kritis yang dimaksudkan adalah bentuk sikap kita yang berupaya untuk merespon segala bentuk perbedaan dan keragaman dalam budaya, suku bangsa, kepribadian, ras, dan yang lainnya sebagai bentuk penghormatan kita atas segala perbedaan tersebut. Sikap kritis ini misalnya dapat kamu lakukan dalam lingkungan sekolahmu, ketika ada beberapa temanmu yang berasal dari keluarga yang berkecukupan mencoba untuk memaksakan kehendaknya dalam sebuah pertemuan kelas demi keuntungan pribadi mereka. Hendaknya kamu sebagai warga kelas yang baik, harus dapat menolak perbuatan itu dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan mengenai perbedaan kondisi yang ada di dalam kehidupan kelas kamu. Sehingga segala kepentingan dari golongan apapun yang ada di kelasmu dapat terakomodasi dengan baik, dan tidak menimbulkan perpecahan.
1. Mengembangkan Sikap Toleran
Dalam masyarakat multikultural harus dikembangkan sikap toleransi atau sikap saling pengertian dalam menghadapi segala perbedaan dalam nilai dan norma, agama, kebudayaan, ras, suku bangsa, serta adat istiadat agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Contohnya toleransi antarumat beragama. Di negara kita, sikap toleransi sebenarnya sudah dikembangkan secara baik, namun ada beberapa kelompok yang cenderung berupaya untuk merusak situasi yang sudah kondusif ini dengan melakukan gerakan-gerakan yang berbasis agama, dengan tujuan untuk menghancurkan agama lain. Hal seperti ini harus dihindari apabila kita ingin mengembangkan sikap kritis kita dalam menghadapi segala perbedaan guna menciptakan integrasi, keturunan, dan kedamaian hidup di masyarakat.
2. Meninggalkan Sikap Primordialisme
Terutama yang bersifat fanatisme kesukuan (ethnocentrisme) dan mengarah pada sikap ekstrem. Sikap primordialisme jika kita lihat secara positif akan lebih memperkuat posisi kita dalam kehidupan bermasyarakat. Namun yang seringkali muncul adalah bahwa sikap primordialisme ini kemudian akan menjadi penyebab terjadinya disintegrasi dalam masyarakat. Karena itu, sebisa mungkin prasangka buruk atas suku bangsa, ras, atau agama yang berbeda harus dihindari, karena itu hanya akan menimbulkan perpecahan dalam kehidupan masyarakat yang multikultural ini.
3. Mengembangkan Sikap Nasionalisme
Semangat mencintai tanah air dengan tulus akan membawa negara ini pada suatu persatuan, kesatuan, dan cenderung mengesampingkan segenap perbedaan yang selama ini menjadi perdebatan. Dalam sikap nasionalisme, terdapat usaha untuk mengikis segala bentuk perbedaan dalam hal latar belakang budaya guna mencapai sebuah semangat persatuan yang akan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara kita sendiri. Dengan nasionalisme kita juga dapat menghargai perbedaan yang ada.
4. Menyelesaikan Konflik secara Akomodatif
Konflik merupakan suatu gejala sosial yang wajar sebagai akibat interaksi sosial yang dilakukaan oleh manusia di dalam masyarakat. Hal ini mengingat adanya perbedaan-perbedaan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain, misalnya kepentingan, pendapat, dan lain-lain. Konflik memang terkadang sulit dihindari, terutama apabila perasaan kita selalu diliputi dengan prasangka, sentiment komunitas, dan emosional pribadi. Agar konflik yang terjadi di masyarakat tidak berakhir dengan kekerasan yang dapat menimbulkan kerusakan dan jatuhnya korban jiwa manusia, maka, sedapat mungkin, kita harus akomodatif dan penuh pertimbangan dalam berusaha menyelesaikan konflik yang ada dengan tujuan untuk mencapai integrasi sosial dalam masyarakat. Misalnya dengan melakukan perundinganperundingan.
5. Menegakkan Fungsi Hukum
Hukum sebenarnya diciptakan untuk membatasi perilaku masyarakat tanpa memandang perbedaan latar belakang budaya dan kesukuan. Hukum merupakan peraturan formal yang disusun dengan telah mempertimbangkan semua aspek kehidupan, dan juga bersumber dari hukum-hukum yang ada di wilayah masing-masing, seperti adat istiadat dan konvensi yang ada sebelumnya.
6. Mengembangkan Kesadaran Peranan
Setiap individu sebagai anggota masyarakat mempunyai peranan masing-masing yang disesuaikan dengan status atau kedudukan yang dimilikinya. Misalnya kamu sebagai seorang siswa di sekolah mempunyai peranan untuk menghormati guru, mematuhi tata tertib sekolah, memperhatikan materi pelajaran yang disampaikan guru, dan lain-lain. Contoh lainnya adalah dalam suatu perusahaan, seorang pimpinan mempunyai peranan untuk mengayomi dan membimbing bawahannya, sedangkan bawahannya mempunyai peranan untuk menaati dan menjalankan perintah pimpinannya. Dengan kesadaran akan peranan yang harus dilaksanakan sebagaimana mestinya tersebut, tidak akan terjadi saling memusuhi, atau sampai bertikai hanya mmpermasalahkan kedudukan. Jika semua telah menyadariadanya peranan yang dimiliki dan dapat dijalankan sebagaimana mestinya, maka prasangka dan sikap emosional dari orang lain akan hilang dengan sendirinya.
Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
Versi materi oleh Bondet Wrahatnala
0 komentar:
Post a Comment