Jenis pasar yang dikenal dimasyarakat pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu pasar konkret dan pasar abstrak.
Pasar abstrak terdiri atas pasar uang, pasar valuta asing, pasar modal, pasar barang berjangka, dan pasar tenaga kerja.
Pasar uang adalah pasar untuk memperjualbelikan surat berharga jangka pendek, yang berupa surat wesel, SBI, SBPU, CP, sertifikat deposito dan call money.
Pasar valuta asing adalah pasar yang memperdagangkan uang asing, sehingga berlaku nilai tukar valuta asing (kurs), yang terdiri kurs jual dan kurs beli.
Pasar modal adalah pasar yang memperdagangkan kredit jangka panjang, yang berupa surat berharga (efek) seperti saham, obligasi, waran, dan sertifikat danareksa.
Lembaga pengelola pasar modal di antaranya: Badan Pembina Pasar Modal, Badan Pelaksana dan Pengawas Pasar Modal, dan PT Danareksa, sedangkan pelaku di pasar modal di antaranya: penjamin emisi efek, akuntan publik, notaris, konsultan hukum, perusahaan penilai, wali amanat, penanggung, perantara perdagangan efek, Biro Administrasi Efek (BAE), dan anggota bursa efek.
Pasar tenaga kerja adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran tenaga kerja, yang dapat diperoleh melalui mas media, baik media cetak, maupun media elektronik
Cara kerja/mekanisme kerja bursa efek terlebih dahulu perusahaan harus mencapai go public, kemudian saham, obligasi, serta surat berharga lainnya diperjualbelikan di bursa efek yang telah terdaftar.
0 komentar:
Post a Comment